Kamis, 14 Januari 2010

Resume Buku Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam (Drs. Ajid Tohir, M. Ag)

BAB 1
Islam dan Realitas Peradaban

a. Potret Persoalan dan Persfektif Kajian
Kaum Muslimin dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an akan menjadi komunitas terbaik dalam panggung sejarah umat manusia . Akibat diterimanya dorongan ajaran seperti ini oleh umat Islam dengan penuh cita rasa ketaatan, ternyata secara tidak langsung telah memberikan produk pandangan hidup untuk melakukan permainan budaya sebaik mungkin . Gagasan Hudgson tentang fenomena Islam sebagai peradaban dunia tampaknya akan sejalan dengan teori J.H. Huizinga yang melihat dan membandingkan bahwa seluruh fenomena sejarah tidak lebih hanya sebagai permainan budaya manusia saja karena karakter dasar manusia yang berbudaya adalah senang melakukan permainan-permainanbaik dalam hal kreativitas, inovasi dan sebagainya. Oleh karena itu, seluruh masyarakat manusia seperti itu bisa disebut Homo Luden
Secara historis, umat Islam telah berhasil menangkap sinyal dan gagasan dari Al-Qur’an. Umat Islam telah berhasil meralisasikan ajaran-ajaran Islam yang berkembang dalam berbagai produk budaya, mulai dari hukum, filsafat, seni, ekonomi, politik, sains dan sebagainya. Hanya yang menjadi persoalan adalah bagaimana ketika the principles of religion yang agung terwujud dalam realitas historis di masing-masing kawasan.
Sebagai sasaran studi, fenomena seperti ini bisa dibedakan menjadi tiga kategori. Pertama, fenomena Islam sebagai doktrin (Islamic); kedua, fenomena proses doktrin memasuki masyarakat dan mewujudkan diri dalam konteks sosial budaya (Islamicate); ketiga, fenomena bentuk wajah dunia politik Islam (islamdom).
Dalam rangka memudahkan memetakan berbagai fenomena doktrin Islam yang berproses dalam masyarakat Islam, pada umumnya sejarawan akan lebih suka berbicara tentang dunia politik Islam (Islamdom) yang berangkat dari ajaran/doktrin (Islamic). Dikalangan umat Islam sendiri, ada yang berpandangan bahwa politik dan peradaban Islam dipandang sebagai bagian yang intergral dari ajaran Islam yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.

b. Visi Islam Sebagai Agama Peradaban
Islam merupakan agama yang langsung diturunkan oleh Allah SWT yang memuat peraturan mutlak dan abadi untuk mengatur kehidupan umat manusia. Peraturan itu tertuang dalam Al-Qur’an. Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an sudah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia.
Sejak adanya manusia, Allah SWT telah menetapkan peaturan tentang tatacara beribadah dan bermuamalah yang mengikat manusia. Sebagai aturan Allah SWT, dalam waktu yang relative singkat Islam telah menghapuskan berbagai bentuk kemusyrikan yang telah berkembang di kalangan umat manusia jahiliyah. Oleh karena itu, umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat lain dalam kerangka hidup bermasyarakat. Rasulullah SAW memberikan contoh konkret seperti dalam menangani persoalan-persoalan bersama baik dalam hal ekonomi, politik, dan sebagainya.
Jadi, sebagai agama, Islam mengatur umat manusia dengan konsep akidah yang menjadi landasan syariah dan akhlak yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah maupun dalam menciptakan karya-karya budaya.

c. Islam dan Ambang-batas Dominasi Romawi dan Persia
Wilayah Timur Tengah pada abad ke-6 merupakan jalur kawasan yang sngat ramai dan paling strategis. Dalam kaitan ini, Henry Treece, seorang pakar sejarah agama-agama, memberi komentar sebagai berikut:

“Dunia laut Tengah selama 3.000 tahun lebih mengalami kekacauan spiritual; banyak tuhan, fir’aun tuhan, maharaja tuhan, tuhan perempuan yang menjadi daging, pendeta-pendeta yang menjadi juru bicara tuhan, raja-raja yang diberkati tuhan serta kaisar-kaisar yang menafsirkan Kitab Suci untuk disesuaikan dengan tujuan-tujuan duniawi mereka…”

Akan tetapi, Romawi dan Persia tampaknya jauh lebih dinamis dalam memainkan peran ideologi dan memetakan peradaban sekitar wilayah ini, termasuk jazirah Arab yang sudah lama terisolasi dari peradaban dunia. Kerajaan Romawi yang berpusat di Byzantium telah menguasai seluruh semenanjung Laut Tengah, Asia Kecil termasuk Yatsrib. Sementara itu, Kerajaan Persia yang berpusat di Mada’in Iraq kawasannya telah meliputi sungai Nil hingga laut Hitam dan India, termasuk jazirah Arab Utara. Undang-undang Romawi terutama pada masa Justinian (527-565 M) berbunyi:
a) Warga Negara yang bukan etnis Romawi tidak memperoleh hak-hak ke-Romawian;
b) Bangsa Romawi adalah bangsa penguasa dan suku-suku di luarnya adalah kelas yang dikuasai;
c) Seorang tuan tidak dituntut pertanggungjawaban apa pun terhadap hamba sahayanya karena hamba sahaya bukan manusia yang normal;
d) Perempuan tidak memiliki personalitas yang merdeka, sepenuhnya milik kaum lelaki;
e) Kreditor boleh memperhambasahayakan debitur apabila tidak bisa melunasi dalam waktu yang telah ditentukan;
f) Anak sepenuhnya berada di tangan keluarga dan bisa berstatus sebagai barang dagangan, karena status keturunan (nasab) bukan hal yang prinsipil.
Sementara itu, undang-undang Persia lebih mengarah pada konflik internal masyarakat jajahan yang menyerukan pada pesimisme total. Misalnya aturan tentang penganjuran punahnya keturunan umat manusia dengan diharamkannya perkawinan; wanita dan harta adalah milik bersama dan ia adalah sumber malapetaka.
Dari peristiwa tersebut, Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi dan rasul untuk mengubah peradaban duna dari suasanan kegelapan (al-zhulumat) menuju suasana terang benderang (an-nur). Dalam sejarah, terlah tercatat bahwa menjelang pengangkatan kenabian Muhammad SAW, ada dua Negara adikuasa, yaitu Persia (Majusi) dan Romawi (Kristen). Keduanya merupakan Negara super power yang sangat berperan dalam membentuk dan memola berbagai peradaban di wilayah-wilayah sekitarnya, terutama wilayah Oekumene dan Mediterania, Bulan Sabit dan dataran-dataran tinggi Irano-Semitik.
Persia merupakan Negara yang berperadaban sangat tinggi dengan berbagai aliran filsafat yang mewarnai perilaku keagamaan penduduknya. Sedangkan, Romawi dikenal sebagai Negara penjajah (imperium) yang menguasai dunia dengan membawa bendera Nasrani.

d. Rasulullah SAW dan Kebangkitan Dunia Arab
Kehidupan masyarakat Arab diwarnai dengan berbagai pandangan dunianya beserta struktur ideologi yang heterogen. Sehubungan dengan itu, keberagaman keturunan Ibrahim di Mekkah tidka terpengaruhi oleh agama Majusi di Persia, agam Kristen di Romawi dan agama Yahudi di Yaman. Oleh karena itu, Al-Qur’an menyebut mereka sebagai bangsa yang elum tersentuh oleh dakwah agama lain seperti yang dinyatakan dalam Q.S. Yasin ayat 6.
Secara umum, periode Mekah, kebijakan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya adalah dengan strategi dakwah politik yang memunculkan aspek keteladanan. Seperti halnya dengan pengalaman-pengalaman rasul sebelumnya, para pengikut nabi yang paling awal adalah para rakyat miskin dan rakyat jelata. Hal ini dapat dipahami karena proses keberagamaan itu berarti melepaskan diri dari keterikatan kepada kekuasaan manusia. Dengan bertambahnya penduduk Mekah yang memeluk Islam, menyebabkan para pemuka Quraisy merasa terancam kekuasaannya. Sementara itu, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya menancapkan perilaku simaptik, percaya diri akan statusnya dan berakhlak mulia yang mengakibatkan bertambahnya pengikut.
Banyak terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh para pemuka Quraisy kepada nabi dan pengikutnya. Salah satu cara antisipasinya adalah dengan berhijrah ke daerah lain yakni ke Habasyah. Pada tahun kesebelas dari kerasulannya, Nabi Muhammad SAW mendapat panggilan untuk menerima perintah shalat lima waktu. Untuk itu, Nabi Muhammad SAW di-isra’-kan dari Masjid al-Haram di Mekah ke Masjid al-Aqsa di Bait al-Maqdis. Kemudian, beliau di-mikraj-kan ke Sidrat al-Muntaha. Sebelas tahun perjuangan nabi di Mekah tidak pernah mendapatkan ketenangan dan kesejukan hidup. Kemudian, beliau mencoba memperkenalkan Islam kepada orang di luar Mekah. Yakni kepada suku Aus dan Khajraz. Ketika sejumlah jamaah haji dari suku Khajraz yang berasal dari Madinah menanggapi ajakan nabi, maka diadakan perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Aqabah I. Perjanjian tersebut kemudian dilanjutkan dengan perjanian ke dua, sehingga pengikut nabi pun menjadi semakin banyak. Eksistensi mereka kemudian merupakan modal kekuatan bagi Rasulullah SAW di tempat yang baru yakni Madinah.

e. Lahirnya Negara Muslim Pertama
Ketika Rasulullah SAW dan Abu Bakar berangkat untuk hijrah, orang Quraisy mulai memperlihatkan kebengisannya. Dalam perjalanan menuju Madinah, Rasulullah SAW sempat singgah di Quba sampai kemudian Ali bin Abi Thalib berhasil mengikutinya. Di Quba Rasul sempat mendirikan pondasi masjid Quba.
Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW disambut dengan penuh suika cita oleh golongan Anshar. Setibanya di Madinah, langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi SAW adalah membangun masjid sebagai tempat berbadah secara berjamaah dan juga sebagai tempat perkumpulan. Dalam rangka mempersatukan sahabat muhajirin dan anshar, Rasul SAW melakukan sistem muakkah, yakni mengangkat perwakilan dari masing-masing golongan untuk menjadi saudara angkat bagi yang lain.
Sebagai tindak lanjut dari pembentukan umat, umat Yahudi pun mempunyai pandangan negatif. Untuk mengantisipasi gejala perpecahan, akhirnya Rasulullah SAW melakukan pembentukan kesepakatan diantara mereka dengan membuat suatu undag-undang yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Piagam Madinah merupkan undang-undang pertama di dunia yang menjadi landasan dalam pembentukan Negara Madinah.

f. Pola dan Formsi Peradaban Islam
Ahmad Syalaby merumuskan formasi peradaban Islam kedalam tiga model berikut ini:
a) Peradaban Negara dan sejarah yaitu pola dan bentuk peradaban yang mengembangkan bangunan suatu kenegaraan dan pemerintahan.
b) Peradaban tarbiyah wa muqtasabah yaitu peradaban luar yang diadopsi oleh Islam.
c) Peradaban Islam yang asli yaitu peradaban yang bersumber dan dibawa oleh kewahyuan Islam sendiri.

BAB 2
Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa Khulafaurrasyidin (632 – 667 M)

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Nabi SAW telah merealisasikan pedoman dasar dari Al-Qur’an kedalam kehidupan masyarakat dengan keteladanan. Ketika di Mekah, Nabi SAW menyampaikan tiga pesan penting, yakni 1) tauhid; 2) humanisme; dan 3) adanya kehidupan akhirat. Sedangkan di Madinah, Nabi SAW menyampaikan pesan/ajaran tentang prinsip-prinsip kehidupan bermasyarakat seperti pembentukan umat, persatuan dan persaudaraan, persamaan, kebebasan, hubungan antar pemeluk agama, pertahanan, dan sebagainya.
Dalam waktu singkat, ajaran Islam sudah membawa perubahan yang signifikan di kalangan masyarakat. Setelah Nabi SAW wafat di Madinah pada 11 Hijrah (632 M), tuags-tugas agama dan kenegaraan diteruskan oleh para penggantinya (khulafa). Para penggantinya ini dikenal dengan sebutan Khulafaurrasyidin, yang berarti khalifah yang mendapat petunjuk. Keempat khalifah tersebut memerintah kurang lebih selama 30 tahun lamanya, mulai dari 11- 40 Hijrah (632-661 M).
Para khalifarurrasyidin lebih memprioritaskan dirinya kepada hal-hal yang lebih praktis dengan langkah yang sama; memegang kitab Allah, sunah Allah serta ijtihad, baik secara kolektif maupun perorangan.
a. Bidang Politik
Pada masa khlifah rasyidah, kekhalifahan bersifat murni dan ideal karena kekhalifahan mereka benar-benar mengurus persoalan kaum Muslimin, dunia dan ukhrawi, secara utuh berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
b. Bidang Ekonomi
Terdapat tiga prinsip ekonomi Islam yang diemban oleh para khalifah Rasyidin.
a) Pengakuan terhadap kepemilikan individu berikut penggunaannya
b) Kepemilikan pribadi itu harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT
c) Harta itu harus disalurkan kepada kaum fakir miskin atau yang lebih membutuhkan
Sumber-sumber perekonomian Islam antara lain zakat, kharaz, izyah, ghanimah, fae, al-usyur, dan sebagainya.
c. Kehidupan Sosial
Islam hadir ditengah-tengah masyarakat dengan ajaran yang dapat merangkul semua lapisan masyarakat dengan mempertalikan antara suatu keluarga dengan masyarakatnya.
d. Hubungan Antarnegara
Dalam bidang politik, Islam mencetuskan sistem perjanjian, konsulat, suaka politik dan tulisan-tulisan penyiaran Islam.
Dalam lapangan kebudayaan dan peradaban, Islam mengizinkan kaum Muslimin berakulturasi dengan pihak lain termasuk dalam berbahasa, selama kedamaian dapat ditegakkan.


BAB 3
Perkembangan Peradaban Islam di Arab Pada Masa Dinasti Amawiyah I Damaskus (661 – 750 M)

Pasca peristiwa tahkim antara Ali dan Muawiyah, terbentuklah Dinasti Umayyah. Yang mengakibatkan lengsernya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Jalaludin Asyuyuti menjelaskan bahwa dengan jatuhnya khalifah Ali dari kursi kekhalifahan, maka di mulailah Dinasti Umayyah menancapkan kekuasaannya yang dipelopori oleh Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai tokoh utamanya. Muawiyah tampil sebagai penguasa pertama dari
 Dinasti Umayyah.

 Dinasti ini berkuasa selama 89 tahun (661 – 750 M). Selama kurun waktu tersebut, terdapat 14 orang khalifah yang pernah memerintah, yaitu:
1. Muawiyah bin Abu Sufyan (661 – 680 M)
2. Yazid bin Muawiyah (680 – 683 M)
3. Muawiyah II (683 M)
4. Marwah Ibn Hakam (684 – 685 M)
5. Abdul Malik bin Marwan (685 – 705 M)
6. Al-Walid I (705 – 715 M)
7. Sulaiman (715 – 717 M)
8. Umar bin Abdul Aziz (717 – 720 M)
9. Yazid II ( (720 – 724 M)
10. Hisyam (724 – 743 M)
11. Al-Walid (743 – 744 M)
12. Yazid III (744 M)
13. Ibrahim (744 M)
14. Marwah II bin Muhammad (744 – 750 M)
Semua khalifah pada Dinasti Umayyah, tidak ada yang diangkat melalui Majelis Syuro, melainkan menggunakan sistem waris (monarchi heridetis).

a. Islam dan Pembentukan Peradaban Dunia
Menurut Effat Al-Sharqawi, peradaban merupakan sesuatu yang terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi. Dalam konteks peradaban ini, perlu dipertanyakan pengertian peradaban Islam yang sesungguhnya. Karena, pada kenyataannya tidak hanya orang Islam saja yang turut membentuk peradaban Islam pada masa Dinasti Umayyah, melainkan banyak orang non-Muslim yang turut ambil bagian dalam proses membangun peradaban tersebut .apabila peradaban Islam lebih diartikan sebagai peradaban kaum Muslimin, tidak tepat juga, tapi jika atribut Islam terhadap peradaban ini lebih dititikberatkan kepada Islam sebagai agama yang paling dominan pada masa itu, dan syariat Islam adalah satu-satunya pengikat bagi bangsa-bangsa di Dunia Islam adalah dapat diterima.

b. Pembentukan Tata Politik Islam-Arab
Mengenai sejarah pembentukan tata politik Islam pada masa Dinasti Umayyah, banyak dari ahli sejarah yang mengakui sejak berdirinya dinasti ini sudah tampak tata politik yang berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Umayyah lebih menonjolkan gaya politik Arabnya. Oleh karena itu, pada awal pembentukannya dinasti ini membagi wilayah kekuasaannya kepada lima front kekuasaan politik, yaitu:
1. Front jazirah Arabia yang meliputi Hijaz, Yaman, Mekah dan Madinah;
2. Front Mesir yang mencakup seluruh wilayah Mesir;
3. Front Irak yang mencakup wilayah-wilayah Teluk Persia, Aman, Bahrain, Sijistan, Kirman,sampai Punjab India.
4. Front Asia Kecil yang mencakup wilayah Armenia dan Azerbajian; dan
5. Front Afrika yang mencakup wilayah Barbar, Andalusia dan Negara-negara disekitar laut Tengah.


c. Warisan Peradaban Intelektual
Pada masa Amawiyah terjadi perkembangan dalam hal sosialisasi tradisi Arab pada seluruh lapisan sosial budaya di wilayah yang telah ditaklukannya. Kebijakan-kebijakan Amawiyah I antara lain adalah:
• Mengangkat orang Arab sebagai orang pertama dalam mengembangkan kepemimpinan umat Islam di seluruh kawasan yang mereka taklukan;
• Bahasa Arab sebagai bahasa utama umat;
• Kepentingan orang luar Arab (Ajam) dalam rangka memahami sumber-sumber Islam dituntut memahami struktur budaya Arab;
• Pengembangan ilmu-ilmu agama sudah mulai dikembangkan karena terasa betapa penduduk-penduduk diluar Jazirah Arab sangat memerlukan berbagai penjelasan secara sistematis dan kronologis tentang Islam.

BAB 4
Perkembangan Peradaban Islam pada Dinasti Abbasiyah di Bagdad (750 – 1258 M)

a. Proses Pembentukan Dinasti Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah berkedudukan di Kota Bagdad, Irak. Dinasti ini merupakan dinasti yang paling lama berdiri yakni antara tahun 750 – 1258 M. Secara turun temurun kurang lebih tiga puluh tujuh khalifah pernah berkuasa di negeri ini. Ketika dinasti ini berdiri, Islam mencapai puncak kejayaannya dalam berbagai bidang.
Ditinjau dari proses pembentukannya, dinasti ini didirikan atas dasar-dasar sebagai berikut:
1. Dasar kesatuan untuk menghadapi perpecahan yang timbul dari dinasti sebelumnya;
2. Dasar universal, tidak berlandaskan atas kesukuan;
3. Dasar politik dan administrasi menyeluruh, tidak diangkat atas dasar keningratan;
4. Dasar kesamaan hubungan dalam hukum bagi setiap masyarakat Islam;
5. Pemerintahan bersifat Muslim moderat;
6. Hak memerintah sebagai ahli waris nabi masih tetap ditangan mereka.

b. Faktor Pendukung Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah berdiri karena adanya factor-faktor pendukung, anatara lain:
1. Timbul pertentangan politik anatara Muawiyah dengan pengikut Ali bin Abi Thalib
(syi’ah);
2. Munculnya golongan Khawarij;
3. Timbulnya politik penyelesaian khilafah dan konflik dengan cara damai (tahkim);
4. Adanya dasar penafsiran bahwa keputusan politik harus didasarkan pada Al-Qur’an dan
oleh golongan Khawarij orang Islam non-Arab;
5. Adanya konsep hijrah di mana setiap orang harus bergabung dengan golongan Khawarij
dan yang tidak bergabung dianggap kafir;
6. Bertambah gigihnya perlawanan pengikut Syi’ah terhadap Umayyah;
7. Munculnya paham mawali, yaitu paham tentang perbedaan antara orang Islam Arab dengan
non-Arab.

c. Alasan Ideologis Dinasti Abbasiyah
Secara turun temurun, pemberian nama Abbasiyah merujuk kepada nenek moyang ari Al-Abbas, Ai bin Abi Thalib dan Nabi Muhammad SAW. Hal ini menunjukan kedekatan keluarga antara Bani Abbas dengan nabi. Oleh karena itulah, kedua keturunan ini sama-sama mengklaim bahwa jabatan khalifah harus berada di tangan mereka. Keluarga Abbas mengklaim bahwa setelah wafatnya Rasulullah SAW, merekalah yang merupakan penerus dan penyambung keluarga Rasul.

d. Revolusi Abbasiyah
Muhammad bin Ali bin Abbas memulai pergerakannya dengan strategi awal yang penting, yaitu: pertama, membuat propaganda untuk menghasut rakyat agar membenci Umayyah, serta menanamkan ide baru tentang hak kekhalifahan, kedua, membentuk faksi-faksi Hamimah, faksi Kufah dan faksi Khurasan, ketiga, ide tentang persamaan antara orang Arab dan non-Arab.
Strategi tersebut berhasil dilakukan. Propaganda yang dilakukan oleh Abu Muslim al-Khurasani adalah bahwa al-Abbas termasuk Ahlul Bait, sehingga berhak menjadi khalifah.
Setelah Muhammad bin Ali bin Abbas meninggal tahun 743 M, perjuangan pergerakan selanjutnya di lanjutkan oleh saudaranya, Ibrahim sampai tahun 749 M. kemudian sejak tahun 749 M Ibrahim menyerahkan pucuk pimpinan kepada Abdullah bin Muhammad selaku keponakannya. Pada masa inilah Revolusi Abbasiyah berlangsung.

e. Kemajuan dan Kemunduran Dinasti Abbasiyah
1) Kemajuan
Pada masa Dinasti Abbasiyah terjadi kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti terbentuknya lembaga pendidikna, terjadi gerakan keilmuwan yang banyak melahirkan para ilmuwan-ilmuwan muslim terkenal. Pada masa ini pula, ilmu dan metode tafsir berkembang terutama dua metode penafsiran, yaitu tafsir al-matsur dan tafsir bil ra’yi.
Dalam bidang fiqh telah terlahir ulama fiqh terkenal, yaitu Imam Hanafi (700 – 767 M), Imam Maliki (713 – 795 M), Imam Syafi’I (767 – 820 M) dan Imam hambali (780 – 855 M)
2) Kemunduran
Faktor-faktor yang menyebabkan Dinasti Abbasiyah mundur adalah sebagai berikut:
1) Konflik internal
2) Kehilangan kendali dan munculnya daulat-daulat kecil
Akibat melemahnya khalifah pusat, sedikit banyak telah menggoda penguasa daerah untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan. Dalam keadaan yang penuh dengan kekacauan dan penyimpangan inilah datang Hulagu Khan dari bangsa Mongol dengan tentara Tartarnya pada tahun 1258 M menghancurkan Bagdad dan berakhirlah kekuasaan Dinasti Abbasiyah.

BAB 5
Perkembangan Peradaban Islam di Spanyol dan Sicilia

A. Peradaban Islam di Spanyol
• Proses Kehidupan Sosial-Politik di Spanyol
Setelah menjadi bagian dari wilayah Islam, spanyol diperintah oleh wali gubernur yang diangkat langsung oleh pemerintah pusat Bani Umayyah I di Damaskus. Pada periode awal, secara umum pertumbuhan penduduk di wilayah ini rupanya masih diwarnai oleh berbagai gangguan dari luar (raja-raja kristen) serta konflik internal. Konflik ini tampaknya berhubungan erat dengan efek dari kebijakan awal pemerintah bani Umayyah I di Damaskus dalam mengatur kependudukan baru umat Islam dalam menempati wilayah bari di Spanyol.
Secara umum tampak persaingan antara koloni-koloni asal Afrika Utara dan koloni negeri-negeri Timur, dan pihak Damaskus secara tersembunyi sepertinya lebih mengutamakan koloni asal Arab. Secara umum, Dinasti Amawiyah II Spanyol terbagi kedalam lima tahap perkembangan:
1) Masa migrasi penduduk dan konsolidasi politik (711 – 755 M);
2) Masa pertumbuhan dan pembinaan sekitar tahun (756 – 852 M);
3) Masa krisis dan masa pemberontakan (852 – 912 M);
4) Masa kegemilangan (912 – 976 M);
5) Masa kelemahan dan kejatuhan (976 – 1031 M).

• Masa Konsolidasi Politik Dinasti Amawiyah II
Antara tahun 711 – 755 M, berbagai macam gangguan sisa musuh-musuh Islam, raja-raja Kristen dari daerah pedalaman Spanyol masih merupakan gejala umum yang mudah ditemui. Raja-raja Kristen yang sudah ditaklukkan dan terusir ke wilayah utara acap kali dan setiap saat memberikan berbagai macam anacaman politik. Periode konsolidasi penduduk oleh para amir ini kelak berakhir dengan datangnya Abdurahman Al-Dakhili ke Spanyol pada tahun 755 M.
Pada tanggal 15 Mei 756 M, Abdurahman Al-Dakhil akhirnya memproklamasikan berdirinya Imarah Umayyah II di Andalusia. Sebelumnya, ternyata ada juga beberapa gubernur di Andalusia khususnya saat dipegang oleh Yusuf bin Abdurahman Al-Fihry dan suku Mudari, telah melakukan aviliasi di bawah kekuasaan Bani Abbas di Bagdad, walaupun pada akhirnya ia melakukan bai’at terhadap Al-Dakhil.
Sistem pergantian kepemimpinan di Spanyol tidaklah jauh berbeda dengan sistem yang berlaku pada Amawiyah I di Damaskus, yakni dengan jalan para amir yang sedang berkuasa sudah menunjuk dan menentukan untuk penggantinya.
Tradisi seperti ini, tampaknya sudah bukan ciptaan tradisi Arab lagi tapi mungkin berasal dari Romawi yang bisaa disebut monarki absolut.

• Lembaga-lembaga Pemerintahan
Pemerintahan pusat di Andalusia dalam menjalankan roda pemerintahannya dibantu oleh beberapa lembaga pemerintahan dan secara subtantif lembaga tersebut tidak jauh berbeda dengan lembaga yang pernah ada di pemerintahan sebelumnya, ketika masih di bawah kekuasaan Amawiyah I di Damaskus. Tetapi sejak Al-Dakhil berkuasa ia melakukan perubahan fungsi dan status kelembagaan yang ada, sesuai dengan kebutuhan penataan wilayah dan masyarakatnya, yang utama karena untuk diselaraskan dengan kepentingan penataan politiknya.
Pada masa nya, ada pembagian bidang untuk fungsi dari para wazir, yakni:
1) Wazir mengurusi kehartabendaan Negara;
2) Mengurusi Negara/surat menyurat;
3) Mengurusi pengaduan tindakan madzalim/hukum;
4) Mengurusi pelabuhan, sekarang syahbandar pelabuhan dan perhubungan laut.
Untuk menjalankan pemerintahan daerah, amir pusat menunjuk seorang gubernur untuk mengurusi daerah tersebut. Para wali wilayah ini juga dibantu oleh lembaga ketertiban dan keamanan masyarakat yang disebut:
1) Shahib Al-Shurthah, badan untuk menangani keamanan dan ketertiban sosial;
2) Shahib Al-Madzalim, badan yang bertugas menampung pengaduan;
3) Shahib Al-Muhtasib, badan yang bertugas dalam bidang pengawasan kesusilaan, perjudian,
perdagangan, dan takaran.

• Perubahan Pemerintahan Imarah ke Khilafah
Sejak masa Al-Dakhil 756 M, istilah “ke-Amiran” sebagai sistem pemerintahan masih digunakan. Kemudian, istilah ini diubah menjadi “kekhalifahan” pada masa Abdurahman Al-Nashir lidinillah pada hari Jum’at, 16 januari 929 M. perubahan ini dalam wacana pemerintahan, memiliki arti yang sangat luas dan fundamental baik dalam kapasitas politis maupun filosofis.
Sejalan dengan perubahan status politik dari Imaroh ke Khalifah secara teknis dan formal seluruh kelembagaan yang selama ini sudah ada, tidaklah mengalami perubahan yang signifikan. Akan tetapi, peran dan fungsi serta statusnya tampaknya telah mendapat prioritas utama. Karena seluruh sistem kelembagaan tersebut sangat terkait dengan peran status ke-khalifahannya.
Secara umum, baik pada masa Imarah maupun kekhalifahan Amawiyah II di Andalus, menjadi seorang qodhi tetap dianggap sebagai jabatan yang cukup tinggi. Kewenangan sangat independen, tidak terikat dengan kepentingan para khalifahnya. Secara moral para khalifah tidak berani mengatur keputusan hukum, kecuali kepada para hijabat dan wijarat-nya, di mana seluruh kewenangannya selama ini berada langsung di bawah kendali khalifah.
Tugas kelembagaan Negara pada masa kekhalifahan di Andalusia adalah sebagai berikut:
1) Qodhi al-Jama’ah bertugas untuk mengurusi hukum di pemerintahan pusat.
2) Shahib al-Syurthah bertugas untuk mengurusi masalah criminal serta maslah sosial lainnya.
3) Muhtasib bertugas untuk melayani berbagai kepentingan umum, terutama yang berkaitan
erat denan hal yang menyangkut amar ma’ruf nahi munkar.
4) Hijabat dan Wizarat bertugas menangani permasalahan yang menyangkut masyarakat sipil
saja.
5) Militer bertugas untuk menjaga kedaulatan dan kesejaheraan akan keamanan seluruh
penghuni daerah yang sedang dikuasai. Strutur militer pada masa itu adalah: lima ribu
tentara yang dipimpin oleh seorang amir. Dari masing-masing lima ribu tentara itu, dibagi kedalam seribu pasukan (kutaibah). Setiap seribu personil dibagi lima, masing-masing dua ratus personil yang bergelar al-qism. Tiap dua ratus personil dibagi lima kelompok lagi dengan jumlah masing-masing empat puluh orang. Dari empat puluh orang itu dipimpin oleh seorang ‘arif, dibagi lagi kedalam lima kelompok dengan masing-masing delapan orang personil.

• Masa Kemunduran Amawiyah II
Penyebab kemunduran Dinasti Amawiyah II adalah sebagai berikut:
1) Adanya keretakan antara kelas atas dan bawah di mana tidak adanya komunikasi politik
yang intensif.
2) Karena secara alamiah wilayah Spanyol bergunung-gunung dan secara demografis sudah
terbentuk berbagai komunitas politik kesukuan.
Kedua hal inilah yang menyebabkan kemunduran Dinasti Amawiyah II.

• Otonomi Raja-raja Kecil di Spanyol
Sebagian besar dari para raja-raja kecil itu adalah dengan menjalankan agresivitasnya dengan cara-cara mengabaikan kesatuan umat Muslim, dan dengan mengorbankan tetangga-tetangga mereka sendiri. Abbadiyah misalnya, dalam rangka mengembangkan sayap kekuasaannya, tidak segan-segan mendukung kembali Hisyam Al-Muayyad II khalifah yang sudah digantikan untuk memimpin kembali.

• Struktur Kehidupan Sosial dan Warisan Peradaban Islam
Keragaman peradaban Islam di Spanyol sangat dipengaruhi oleh adanya struktur kehidupan social yang beragam pula, yakni terdiri dari etnik Barbar, Arab, Muwalladun (pribumi), Yahudi dan Kristen serta para hamba sahaya.
Barbar kebanyakan tinggal di daerah desa-desa dan bertugas sebagai buruh dan tani. Arab jumlahnya tidak sebanyak Barbar. Pengaruh etnik Arab bukan saja dalam bidang politik tapi juga lebih banyak dalam bidang intelektual dan kebudayan, seperti sastra. Sebagain besar pengaruh Arab daalm pemerintahan Amawiyah II dalam menciptakan peradaban Negara dan kemasyarakatan sangat terasa. Kelompok Muwalladun merupakan kaum Muslimin keturunan Spanyol yang jumlahnya jauh lebih banyak dari dua etnik sebelumnya (Barbar dan Arab).
Golongan Kristen Spanyol sering disebut sebagai Muzarrab, yang tinggal di bawah naungan pemerintahan Islam. Mereka umumnya tinggal di kota-kota atau di pinggir-pinggir kota. Sementara itu, golongan Yahudi tidaklah sebanyak Kristen, tetapi mereka memiliki tradisi agama yang sangat kuat. Mereka lebih banyak menyumbangkan bidang intelektualnya, teruama dalam hal filsafat.

B. Peradaban Islam di Sycilia
• Sejarah Masuknya Islam di Sycilia
Pada masa ekspedisi Islam zaman Umar bin Khattab (634-644 M), Sycilia masih berada di bawah kekuasaan Byzantium. Mereka menjadikan Sycilia sebagai markas untuk menyerang orang-orang Arab yang saat itu sudah menguasai Barqah (Libia sekarang). Umar bin Khattab tidak menghendaki untuk menaklukan wilayah ini. Baru pada masa Utsman bin Affan (644-656 M), usaha penaklukan sudah mulai dilakukan oleh gubernurnya di Damaskus yakni Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan pimpinan pasukan Mu’awiyah bin Khudaij. Sekalipun mennemui kegagalan, ia telah berhasil merampas harta kekayaan perang dari pasukan Byzantium.
Pada masa selanjutnya terus dilakukan penyerangan terhadap wilayah ini. Penaklukan-penaklukan itu dilakukan pada masa Dinasti Amawiyah I Damaskus seperti masa Abdul Malik bin Marwan (685-705 M), Gubenrur Musa bin Nushair tahun 704 M dan tahun 710 M, Bishr bin Safwan 727 M, Muntasir bin Al-Hadits 729 M, Abdul Malik bin Qathan 730 M, dan putranya Abdurahman bin Abdul Malik 753 M.
Melihat serangan umat Islam terhadap Sycilia terus dilakukan, maka Constantine V sebagai kaisar Byzantium menetapkan pusat ketentaraannya di wilayah ini.

• Sycilia Pada Masa Dinasti Aghlaby
Pada masa Aghlaby (903-909 M), Sycilia diperintah oleh lima orang amir, dan yang terakhir Ahmad bin Abi Husain. Selama masa enam tahun Berjaya, amir-amir Aghlaby telah berhasil menciptakan mata uang sendiri. Struktur keamirannya sama seperti daerah lainnya, hanya di sini lembaga Majelis pelabuhan yang dikenal dengan majelis jama’ah terdiri dari dri ketua kelompok bangsawan, qadhi, hartawan, ketua birokrat dan sebagainya.
Pada masa ini tercipta lima kategori mengenai tanah, yaitu:
1) Tanah orang Islam yang sudah dimiliki ketika ia belum Islam, baginya seluruh penghasilan;
2) Tanah orang kafir dikenakan pajak;
3) Tanah yang terus menerus harus membayar pajak baik dari kalangan muslim atau kafir;
4) Tanah hibah yang diberikan kepada para tentara yang ikut berjuang menaklukkan wilayah
tersebut; dan
5) Tanah milik pemerintah

• Sycilia Masa Dinasti Fatimiyah
Pada tahun 914 M, Ziyadatullah bin Quthub muncul di Palermo dan menolak kehadiran Dinasti Fatimiyah di Sycilia. Ia berafiliasi kepada khalifah Abbasiyah di Bagdad. Ia juga adalah penganut mazhab sunni dan dekat dengan keluarga Aghlaby, serta mendapat sokongan yang kuat dari para ulama-ulama mazhab Maliki.
Pada tahhun 917 M, Ubaidillah Al-Mahdi Al-Fatimy akhirnya melantik Salim bin Rasyid sebagai amir di Sycilia. Ia memerintah selama 20 tahun. Pada masa kekhalifahan Al-Mansur Al-Fatimy, akhirnya Sycilia jatuh ke tangan keluarga Arab Suku Kalb. Sejak masa pemerintahan Fatimiyah, kehidupan social secara demografi tidak banyak mengalami perubahan yang signifikan. Penduduk Islam masih bertumpu di wilayah Val di Mazarra saja, dan mayoritas Kristen tertumpu di bagian timur, yakni Val Demone.

• Sycilia Masa Dinasti Kalby
Keluarga besar Al-Kalbymewakili Dinasti Fatimiyah di Tunisia. Pemimpin utamanya adalah Hasan bin Ali Al-Kalby. Keluarga ini memerintah sekitar 90 tahun (958-963 M).
Antara tahun 1037-1038 M tentara Byzantium terus menerus melakukan penyerangan terhadap keluarga besar Al-Kalby, dan mereka membentuk pasukan dengan bantuan orang Sycilia sendiri, Rusia dan Norman. Sejak tahun 1041 M hamper semua kota Sycilia telah ditaklukannya. Pada tahun 1044 M, Hasan disingkirkan dan sejak saat itulah keluarg Kalby sebagai dinasti di Sycilia berakhir.


BAB 6
Peradaban Islam di Afrika Utara

a. Sejarah Masuknya Islam di Afrika Utara
Proses perluasan kekuasaan Islam sempat terhenti berkenaan dengan terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan pada tahun 36 H. Pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan berkuasa penuh di Damaskus, reorganisasi pemerintahan terus dilakukan, termasuk kelanjutan perluasan wilayah kekuasaan Islam. Dengan diangkatnya Amr bin Ash sebagai Gubernur Mesir, kebijaksanaan memperluas wilayah kekuasaan Islam akhirnya dihidupkan kembali. Pada tahun 50 H, sebuah kawasan di wilayah Afrika Utara dapat dikuasai oleh kaum Muslimin di bawah pimpinan Uqbah bin Nafi.

b. Dinasti Murabithun
Gerakan Al-Murabithah didirikan oleh suku Lamtunahaaa, yakni kelompok suku nomade Barbar yang mendiami Gurun Sahara antara Maroko bagian selatan, tepi sungai Sinegal hingga Singai Niger. Secara kronologis, gerakan Al-Murabithun diawali ketika seorang pemimpin suku Lamtunah bernama Yahya bin Ibrahim Al-Jaddali melakukan perjalanan haji ke tanah suci. Akibat perjalanan itu, ia menyadari akan perlunya perbaikan dalam bidang agama bagi rakyatnya. Dalam perjalanan pulang dari Mekah, di suatu tempat yang bernama Naflis, ia bertemu dengan seorang guru sufi bernama Abdullah bin Yasin al-Jazuli. Selanjutnya Yahya berhasil mengajak Ibnu Yasin untuk bersedia mengajarkan agama yang benar kepada rakyatnya.
Namun demikian, dakwah dan ajaran agama yang disampaikan Ibnu Yasin kurang mendapat sambutan karena hanya diikuti oleh tujuh atau delapan orang saja, dua orang diantaranya bernama Abu Bakar bin Umar. Oleh sebab itu, Ibnu Yasin mengajak beberapa orang menuju sebuah pulau di Senegal, dan disanalah ia bersama dengan para pengikutnya mendirikan ribbath.
Dari sinilah awal mula penamaan Al-Murabbithah, sedangkan para pengikutnya disebut Al-Murabithun.
Kemajuan yang dicapai oleh Dinasti ini ialah ketika gerakan itu dipimpin oleh Yusuf bin Tasyfin sejak tahun 453-498 H. yusuf menjdi satu-satunya penguasa Al-Murabithah yang merupakan daulah Barbar pertama yang mampu menguasai sebagian besar daratan Aafrika Utara bagian Barat.
Diantara penguasa Al-Murabithah, haya Yusuf bin tasyfin dan puteranya Ali bin Yusuf yang membuat daulah Al-Murabithah mampu mencapai puncak kejayaannya. Para pengganti mereka, umumnya merupakan pimpinan yang lemah sehingga tidak mampu bertahan lama sebagai penguasa, apalagi membawa kemajuan-kemajuan bagi daulah ini. Iniah yang menyebabkan kehancuran/kemunduran dari daulah Al-Murabithah.

c. Dinasti Muwahhidun
Kelahiran Al-Muwahhidun sedikitnya dilatarbelakangi oleh terjadinya stagasi dalam pemikiran para pengikut Imam Maliki saat itu yang menyatakan bahwa tafsir Al-Qur’an dan Hadits tidak diperlukan lagi bagi setiap Muslim karena hal itu telah dilakukan oleh Malik sendiri.
Pada tahun 1100 M, Ibnu Tumart kembali ke Maroko dan dengan semangat dakwah yang berkobar ia mempopulerkan ajaran pemurnian akidah berdasarkan tauhidullah. Ternyata ajaran itu cukup mendapat sambutan dan sekaligus menjadi alternative pola hidup dan pemikiran keagamaan bagi setiap Muslimin saat itu.
Dalam upaya menggalang para pengikutnya, Al-Muwahhidun memiliki garis politik sebagai berikut:
1) Rakyat Al-Muwahhidun merupakan satu kesatuan social yang beriman secara benar.
Sedangkan orang-orang diluar mereka adalah kafir.
2) Kesatuan social dalam Al-Muqahhiduin dipimpin oleh imam. Imam pertama adalah Al-
Mahdi.
3) Al-Mahdi dibantu oleh dewan sepuluh.
4) Dewan sepuluh anggotanya terdiri dari perwaklan cabang suku Barbar.
5) Di samping dewan sepuluh ada juga dewan tujuh pulau sebaga anggota majelis rakyat.
Berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh daulah Al-Muwahhidan adalah sebagai berikut:
1) Dalam bidang politik, menguasai wilayah Atlantik sampai ke daerah teluk Gebes.
2) Dalam bidang ekonomi, berhasil menjalin hubungan perdagangan dengan beberapa
daerah lain.
3) Dalam bidang arsitektur, banyak menghasilkan karya-karya dalam bentuk monumen.
4) Dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat, banyak melahirnkan para filosof.
Sejak Al-Muwahhidah dipegang oleh Muhammad Al-Nashir, tampak mulai melemah karena Al-Nashir tidak mempunyai pandangan serta wawasan politik yang luas seperti para pendahulunya.
Pada zaman Al-Mustanshir, daulah Al-Muwahhidah mulai mengalami masa kemunduran dan kesuraman. Terlebih setelah Al-Muntashir wafat pada tahun 1221 M timbullah perpecahan di kalangan pembesarnya yang menyebabkan kehancuran daulah Al-Muwahhidah.

d. Dinasti Fatimiyah
Pada tahun 874 M muncullah seorang Yaman yang bernamna Abu Abdullah Al-Husein yang kemudian menyatakan sebagai pelopor Al-MAhdi. Abu Abdillah Al-Husein kemudian pergi ke Afrika Utara dank arena pidatonya yang sangat baik ia berhasil mendapat dukungan dari suku Barbar Ketama. Selain itu, ia mendapat dukunga dari seorang gubernur Ifrikiyah yang bernamna Zirid. Philip K Hitty menyebutkan bahwa setelah mendapat dukungan ia menulis surat kepada Imam Ismailiyat untuk dating ke Afrika Utara yang kemudiain Said diangkat menjadi pimpinan pergerakan. Tahun 909 M, Said berhasil mengusir Zaidatullah, seorang penguasa Aghlabid terakhir untuk keluar dari negerinya. Kemudian Said memperoklamasikan menjadi imam pertama dengan gelar Ubaidillah Al-Mahdi. Dengan demikian, berdirilah pemerintahan Fatimiyah pertama di Afrika Utara dan Al-Mahdi menjadi khalifah pertama dari Dinasti Fatimiyah yang bertempat di Raqpodah daerah Al-Qayrawan.
Sumbangan dinasti ini bagi peradaban dunia adalah dalam sistem pemerintahan maupun dalam bidanag keilmuwan. Kemajuanterlihat pada masa kekhalifahan Al-Aziz yang bijaksana diantaranya adalah dalam bidang, pemerintahan, filsafat, keilmuwan dan kesusastraan, ekonomi dan sosial, dll.
Setelah Al-Aziz meninggal, Abu Ali Mansur yang baru berumur sebelas tahun diangkat menjadi khalifah dengan gelar Al-hakim. Kebijakan Al-Hakim telah menimbulkan rasa benci kaum Dzimmi dan Muslim non-Syiah. Banyak pemberontakan terjadi pada masa nya sehinga mengakibatkan kemunduran pada dinasti ini.


BAB 7
Kemelut Dunia Islam Abad XIV – XVI

Sejarah telah mencatat akan kekalahan/kemunduran umat Islam ketika mendapat serangan dari bangsa Mongol yang dipimpin oleh anak dari Jengish Khan yaitu Hulaghu Khan. Daerah-daerah yang telah dihuni oleh umat Islam sedikit-sedikit mendapat serangan darinya. Diantaranya adalah Transoxiana dan Khawarizm yang diserang pada tahun 1219 M, Gazna pada tahun 1221 M, Azerbajian pada tahun 1224 M dan Saljuk yang berada di Asia Kecil pada tahun 1243 M . Setiap daerah yang dilalui oleh bangsa Mongol mengalami kehancuran, bangunan-bangunan yang mempunyai nilai sejarah dihancurkan, seperti gedung sekolah, masjid musnah dibakar serta terjadi pembantaian secara besar-besaran.
Masa kemunduran yang dialami umat Islam ditandai dengan hancurnya Negara-negara Islam ke tagan imperialis kaum Kristen dan hancurnya kota Bagdad yang merupakan pusat keilmuwan umat Islam ketangan bangsa Tartar Mongol.
Pada saat bangsa Mongol yang berkekuatan kurang lebih 200.000 tentara tiba di pintu Bagdad, penguasa terakhir Bani Abbas yaitu Khalifah Al-Mu’tashim benar-benar tidak mampu untuk membendungnya. Pada saat ksirits tersebut, wazir Dinasti Abbasiyah yaitu Ibnu Al-Qomi ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. Ia mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Raja Mongol yaitu Hulaghu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakar, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. Ia tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan”. Khalifah menerima usulan itu, namun hal itu sangat bertolak belakang dengan kesepakatan yang telah dijanjikan oleh wazirnya itu. Khalifah dibantai oleh Hulagu Khan.
Ada dua faktor yang menyebabkan kmeunduran umat Islam. Kedua faktor tersebut adalah sebaga berikut:
1) Faktor Eksternal
• Terjadinya perang salib
• Adanya serangan dari bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan
• Terjadinya bencana alam dan berjangkitnya wabah penyakit

2) Faktor Internal
• Perpecahan dan tidak adanya kesatuan politik di dalam istana
• Rasa puas diri dan kemunduran berfikir para amir
• Membudayanya pola hidiup mewah dan berfoya-foya di kalangan penguasa (hedonisme).

(Dian Kurnia, Mahasiswa Jurusan SejarahPeradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN SGD Bandung)

Resume Buku Sirah Nabawiyah (Drs. Ajid Thohir, M.Ag)

A.           Komunitas Muslim Mekah Sebelum Hijrah

Ketika Nabi Muhammad SAW  pertama kali menjadi Rasul, beliau telah mampu mengumpulkan dan membina para pengikutnya dalam wadah komunitas-keagamaan dengan ikatan emosional-spiritual yang sangat kuat. Ikatan itu telah mencapai lebih dari 100 orang. Bahkan menurut Philip K. Hitty [1], sekitar 200 orang di luar jumlah penduduk kota Mekah yang diperkirakan berjumlah 25.000 orang. Meskipun sedikit, komunitas ini mempunyai mentalitas-keagamaan yang stabil dan kokoh. Hal ini terlihat ketika mereka menerima berbagai tindasan dan kecaman dari kafir Qurais. Namun mereka tetap bersikeras berpegang pada ajaran baru (Islam) itu secara konsisten.

Ajaran wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW secara implisit menentang seluruh institusi masyarakat yang telah diciptakan dan dijalankan oleh mereka selama ini. Seperti, berjudi, menyembah berhala, dll. Kehadiran ajaran baru ini, berarti telah menafikan otoritas kepemimpinan yang telah ada yang dipegang oleh tokoh-tokoh Qurais. Karena secara implisit, misi kenabian juga mengandung visi kepemimpinan, bahkan secara eskatologis sebagai kehendak Tuhan yang berusaha mengarahkan seluruh pengikutnya menuju petunjuk Tuhan.
Sejak masa-masa awal tahun 615 M, telah terlihat secara konkret bahwa Muhammad SAW telah menjadi pemimpin komunitas baru itu, dan mereka yang berada di bawah kepemimpinanya secara tak langsung telah membentuk kesadaran kelompok yang terlepas dari berbagai tradisi kelompok Mekah lainnya, seperti fanatik kesukuan (ashabiyah), apalagi pengakuan terhadap kepemimpinan di luar Nabi Muhammad SAW.

Oposisi kelompok kafir Qurais telah mendesak Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dalam dimensi keagamaan dan sosial. Satu-satunya pelindungnya adalah otoritas klan Banu Hasyim yang diketuai oleh Abu Thalib. Sekalipun demikian, kebencian kelompok Qurais tampaknya tak bisa di halangi oleh kenyataan ini. Mereka terus menerus mendesak Abu Thalib untuk memutuskan hubungan dengan Nabi Muhammad SAW. Negosiasi ini dilakukan oleh Imarah bin al-Walid. Hal ini nampaknya tidak berhasil sehingga mereka membentuk gerakan “proteksionisme ekonomi” pada keluarga Abu Thalib. Gerakan penyiksaan sporadis terus di tingkatkan oleh mereka terhadap komunitas keagamaan yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW. Karena keterdesakan yang begitu berat, pada tahun 615/616 M, Rasulullah SAW tidak lagi menemukan pemeluk baru karena tekanan oposisi yang begitu dasyat. Akhirnya, Nabi Muhammad SAW menganjurkan mereka untuk hijrah ke Habsyah, Etiopia. Karena berdasarkan pengetahuannya, penguasa negeri ini telah memberikan dukungan teologi pada agama Islam. Maka berangkatlah sebelas orang laki-laki dan empat orang perempuan, kemudian disusul oleh 70 sahabat lainnya ke negeri ini dengan fasilitas seadanya, yang dipimpin oleh Utsman bin Affan r.a.
Pada tahun 619 M, Rasulullah SAW mengambil inisiatif untuk mencari dukungan di luar kota Mekah dan yang pertama dilakukannya adalah ke Thaif. Akan tetapi, jalan yang dilalui tidaklah mulus. Nabi SAW malah mendapatkan cacian dari penduduk Thaif. Hal ini terjadi karena mereka melihat agama baru ini mapan dalam aktivitas kehidupan sosialnya. Bersamaan dengan itu, pelindung Nabi Muhammad SAW, Abu Thalib dan Siti Khadijah meninggal dunia akibat tekanan kafir Qurais yang begitu hebatnya. Akhirnya, Nabi Muhammad SAW melakukan upaya-upaya untuk melakukan pengembangan konsepsi dan ajaran teologi dan sosial Islam. Di mulailah upaya tersebut dengan menemui para peziarah haji dari Yatsrib pada tahun 620 M. Akan tetapi upaya tersebut mengalami kebuntuan karena tokoh-tokoh Mekah terus memblokade kegiatan ini.

Pada tahun 621 M, para peziarah tersebut telah menerima ajaran dan kehadiran Rasulullah SAW. Pada tahun itu pula diadakan bai’atul aqabah I yang isinya mengakui kenabian Muhammad SAW, kemudian mereka berbai’at untuk masuk Islam.
Sejak itulah, Allah SWT mengizinkan Rasulullah SAW dan komunitas Muslim untuk berperng melawan kaum kafir yang sebelumnya hanya diwajibkan untuk bertahan, bersabar dari siksaannya, memaafkan perbuatan jahilnya dan berdo’a saja pada Allah SWT atas segala yang diderita.

Pada tahun berikutnya 622 M,  disepakatilah adanya kesediaan para sahabat Yatsrib untuk menerima kawan-kawan seiman dari Mekah. Dan itulah diantara isi penting Bai’atul Aqabah II.


B.            Komposisi dan Struktur Penduduk Madinah Sebelum Hijrah Nabi SAW.
Wilayah Madinah ketika Islam datang merupakan daerah yang di dominasi oleh kekuatan agama samawi dan  suku tertentu yakni Yahudi. Agama Nasrani masih terbilang minoritas. Mayoritas klan Arab yang berdomisili di wilayah ini adalah suku Aus dan Khajraz. Dilihat dri struktur sosial dan kultur mereka, penduduk Madinah lebih cenderung bersifat heterogen di banding Mekah. Apalagi ketika Islam datang ke wilayah ini (Yatsrib), semakin menambah komposisi  budaya dan agama masyarakatnya sehingga komunitas-komunitas penduduk Yatsrib pada permulaan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya menetap di kota ini terdiri dari:
1.      Kaum Arab Yatsrib yang telah masuk Islam (Anshar).

2.      Orang-orang Arab Mekah Muslim yang hijrah (Muhajirin).

3.      Penganut paganisme.

4.      Kaum Yahudi yang terdiri dari berbagai suku Yahudi maupun orang Arab yang telah mennjadi Yahudi.
5.      Penganut agama Nasrani sebagai minoritas.

6.      Golongan munafik yang minoritas.


Dengan demikian, masyarakat di Madinah ini umat Islam nya selalu berhadapan dengan berbagai komunitas lain dan kenyataan pluralisme.

Sementara itu, di luar kota Madinah terdapat sejumlah suku yang sering di sebut  al-jiwaar (masyarakat tetangga). Mereka adalah:


1.             Suku-suku yang berada di sebelah barat Madinah dan Mekah:

-                 Khuza’ah – Aslam; Ka’ab b. ‘Amr; al-Mustaliq

-                 Kinanah – Bakr b. ‘Abd Manaf – Damrah (berikut Ghiffar); Layth; ad-Du’il

-                 Mudlij al-Harits b. ‘Abd Manaf (bagian dari Ahabish)

-                 Muzaynah

-                 Juhaynah

-                 Azd Shanu’ah (berikut Daws)


2.             Suku-suku yang berada di sebelah timur Madinah dan Mekah:

-                 Khuzaymah (b. Mudrikah; Kinanah anggota dari Khuzaymah) – Asad b. Khuzaymah; (‘Adal, al-Qarah)

-                 Tayyi’ (beriku Nabhan)

-                 Hudhayl (b. Mudrikah) – Lihyan

-                 Muharrib (b. Khasafah)

-                 Ghatafan – Ashja’; Fazarah; Murrah; Tha’labah (berikut Anmar; ‘Uwal)

-                 Sulaym (berikut Ri’il, Shayban)

-                 Hawazim – ‘Amr b. Sa’sa’ah – al-Bakka’; Hilal; Kilab (berikut Qurta’; Uraynah)

-                 Rabi’ah

-                 Jusyam; Nasr; Sa’ad b. Bakr; Thumalah

-                 Thaqif (b. MAlik, Ahlaf)

-                 (Bahilah)


3.             Suku-suku yang berdomisili di sebelah utara:

-                 Sa’ad Hudaym; ‘Udharah

-                 Judham
-                 Quda’ah (termasuk Jarm, al-Qayn, Salaman)

-                 Bali

-                 Bahra

-                 Lakhm (berikut Dar)

-                 Ghassan

-                 Kalb


4.             Suku-suku yang berada di sebelah selatan Mekah:

-                 Khat’am (yang dekat dengannya Azd Shanu’ah)

-                 Mudh’hij – ‘Ans; Ju’fi; Khawlan; an-Nakha’; Ruha’; Sa’ad al-‘Ashirah

-                 Bajilah

-                 Hamdan

-                 Al-Ahrits b. Ka’ab (termasuk Nahd)

-                 Murad

-                 Kindah (termasuk Tujib)

-                 Himyah (termasuk Yaman)

-                 Hadramawt

-                 ‘Akk dan Ash’ar


5.             Selebihnya yang masih berdomisili di sekitar Jazirah Arabia:

-                 Mahrah

-                 Azd ‘Uman; ‘Abd al-qays (di Bharayn)

-                 Hanifah

-                 Tamim

-                 Wa’il – Bakr (termasuk Shyaban); Taghlib.


C.           Konflik Penduduk Madinah Sebelum Kedatangan Rasulullah SAW

Madinah yang dulu dikenal dengan sebutan Yatsrib untuk dunia arab, menjadi sangat terkenal setelah Rasulullah SAW mengembangkan Din-Islam di wilayah ini dan mengganti namanya menjadi “madinah al Munawwarah.”. 

Sejak perwalian Ghassan (masa pemerintah Haris Ibn Jaballah, sekitar tahun 529 M) berminat dan berhasil menguasai wilayah ini, Yastrib masih tetap menjadi wilayah yang otoritasnya berada di tangan suku-suku Arab, terutama suku Aus, dan Khajraz. Secara garis besar, seluruh wilyah Yatsrib lebih tepat untuk digunakan sebagai lahan pertanian dari pada lahan perternakan. Daerah yang paling penting diantaranya adalah Harrah Waqim di bagian Timur serta Harrah Wabarah di bagian Barat. Yatsrib juga merupakan daerah yang paling banyak memiliki lembah, yang membentang dari selatan ke utara, dan yang paling terkenal adalah Wadi Batsan, Mudhainib, Mahzur, dan Aqia.

Akibat berbagai provokasi kaum Yahudi, terjadilah perang saudara yang hebat dan berkepanjangan antara suku Aus dan Khazraj yang terjadi sekitar tahun 617-618 M atau lima tahun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke wilayah ini. Perang ini dikenal dengan nama perang Bu’ats. Pada saat itu Rasulullah SAW mencoba menarik simpati kaum ini, tetapi mereka menolaknya. Sebaliknya suku Aus justru menaruh simpati pada ajakan Rasulullah SAW dan melakukan konsolidasi pada aqabah I dan II.


D.           Hijrah dan Upaya Pembentukan Masyarakat Baru (ummat)

Arti hijrah bagi Muhajirin bukan berarti pemutusan keterikatan masyarakat terhadap masyarakat tanah kelahiran dan alam lingkungan yang semula, tetapi yang lebih utama adalah adanya kesempatan dan harapan baru untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang dinamis yang memiliki hak-hak kewarganegaraan yang sama. Kegiatan hijrah pun dimulai oleh para sahabat Rasul, bahkan di antara mereka ada yang datang terlebih dahulu secara sembunyi-sembunyi, dan pemberangkatan selanjutnya secara berkelompok yang dipimpin oleh Umar bin Khaththab. Adapun Ali bin Abi Thalib berangkat paling akhir. Hal ini merupakan startegi untuk mengelabui, bahkan untuk melihat sikap akhir para kuffar Mekah atas tindakan Rasulullah SAW.

Dengan ditemani Abu Bakar, Rasulullah SAW mulai memasuki daerah yang disebut Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak dibagian selatan Yatsrib. Di kota ini Nabi SAW beristirahat serta menginap selama beberapa hari di rumah laki-laki tua yang bernama Kultsum bin Khadam bin Anr al-Qoes al-Aus yang rumahnya bisaa selalu dijadikan sebgai pangkalan pertama orang-orang yang hendak tiba di Yatsrib, sedangkan Abu Bakar menetap di rumah Hubaib bin Isaf atau Kharijah bin  Zaid.

Beberapa hari setelah Nabi SAW diterima di kalangan penduduk, beliau membeli sebidang tanah milik dua anak yatim, yakni Sahl dan Suhail bin Amr untuk membangun sebuah mesjid berikut tempat tinggalnya dan untuk sementara waktu Beliau menetap di rumah Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Anshary.

Pada saat itu pula Yatsrib diganti oleh Rasulullah SAW dengan nama “madinatu-rasulillah”. Beliau bersabda “kalian (sejak sekarang) menyebut Yatsrib dengan sebutan Madinah”(H.R.Ahmad). Mengapa nama Yatsrib diganti Beliau? Menurut Isa bin Dinar, istilah “Yatsrib” sendiri mengandung arti “kesalahan” atau “sesuatu yang tidak baik”. Akar katanya dari al-tsarab (kerusakan, mencerca atau mencela) atau al-tatsrib (tempat membuat atau mengambil dosa), sementara Rasulullah SAW lebih menyukai nama yang baik-baik, maka dipilih dan disebutlah untuk wilayah ini dengan nama “al-madinah” (kebaikan). Beliau sangat serius memperhatikan urusan al-ghirasaat, yakni kebijakan-kebijakan tentang pertanian dan mendorong kepada para sahabatnya untuk mengolah lahan pertanian dibidang yang lainnya saat itu.


1.             Pertumbuhan dan Perkembangan Kota Madinah sebagai Pusat Peradaban Islam

Madinah al-Munawwarah merupakan satu-satunya kota yang sengaja diciptakan oleh Nabi SAW untuk memenuhi berbagai keseimbangan, karena prinsip-prinsip pengembangannya berasal dari dimensi batini kewahyuan Al-Qur’an dan sains sakral yang termuat di dalamnya. Sebelum kedatangan Nabi SAW, Madinah adalah daerah yang subur dan sangat terkenal dengan wilayah-wilayah yang terpisah, dan masing-masing suku di dalamnya saling bersitegang untuk  saling mempertahankan wilayah kekuasaannya, terutama dari kelompok-kelompok Yahudi dan Arab dengan cara menciptakan benteng-benteng pertahan yang mencapai 59 buah. Sejak kedatangan Rasulullah SAW dan terciptanya masyarakat baru, maka pola kegiatan kesukuan semakin tergeser menjadi bentuk peradaban yang universal atas dasar ikatan Din-Islam. Dari sini Rasul SAW juga menjadi panutan politik pemerintahan yang tentunya juga membutuhkan tempat bagi kegiatannya dalam proses pembinaan umat, baik dalam aspek agama, politik, sosial budaya dan ekonomi.

Namun setelah Nabi SAW mengadakan pembangunan di wilayah ini, seluruh kuburan telah di satukan di daerah Baqi’ sebagai tempat pemakaman umum bagi seluruh kaum Muslimin di Madinah, khususnya sejak tahun 631 M/10 H. Pembangunan antar daerah yang satu dan daerah lainnya, terutama ke pusat kegiatan Islam di Masjid Jami, tempat Nabi SAW. Rumah-rumah penduduk pun telah mengikuti rute-rute jalan yang telah dibangun agar mempermudah kegiatan sosial mereka dalam membangun peradabannya. Sebagaimana telah diriwayatkan oleh Ibn Abbas r.a, Rasulullah SAW. Menyatakan, “janganlah kalian saling menyempitkan, bagi seseorang diperbolehkan untuk menyimpan kayu bakarnya di emperan rumah tetangganya, dan bila kalian saling berpapasan di jalanan, maka berilah dia jarak beberapa meter”. Dalam upaya melakukan pertahanan keamanan, penduduk Muslim Madinah juga telah membangun benteng pertahanan atas usul Salman al-Faris, yakni Benteng Handaq berupa parit yang membentang dari benteng Bani Harits sampai daerah al-Madad, benteng Bani Hazm dari Bani Salmah sebelah barat Masjid al-Fath. Rasulullah SAW juga telah menempatkan pos-pos militer sekitar 3 mil di luar kota Madinah, sebagai strategi untuk mempermudah menghadapi musuh dan juga untuk menjaga kedisiplinan mereka. Komandan perang mereka diantarany Usamah bin Zaid dengan setia menunggu berbagai intruksi dari Rasulullah SAW. Sarana lain adalah yang berkaitan dengan keperluan kesehatan masyarakat terutama sebagai penanganan akibat luka-luka peranga yaitu balai pengobatan. Disini terkumpul ahli-ahli pengobatan yang terkenal saat itu dalam lembaga “al-Bimaristanat”yakni orang-orang Madinah yang berpengalaman dalam menangani berbagai penyakit berikut pengobatannya.

Khusus untuk menerima tamu terutama dari delegasi yang datang dari suku-suku luar kota Madinah kaum Muslimin telah menyiapkannya tempat-tempat yang dianggap sangat memadai yang dinamai “dar al- di-fan” atau dar al-adyaf, yang ini lebih populer sejak tahun 11 hijrah. Untuk menjaga kebersihan dan keserasian lingkungan, saran umum  yang bisaa digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan kotoran serta tempat penyembelihan dan pemotongan hewan ternak juga telah disediakan secara tersendiri, terpisah dari pemukiman penduduk yang dikenal dengan nama “al-mashani”. Diriwayatkan Abu Yusuf , bahwa Nabi SAW selalu memotivasi seperti ini, “Barang siapa yang bisa mengolah lahan tidur (ihya al-mawat), maka hasilnya adalah milik si pengolahnya, tetapi tidak bagi mereka yang mendapatkannya secara zalim”


2.             Pola Persaudaraan (Muakhkhah) dan Terbentuknya Nilai Kasih Sayang

Peresmian dan kesepakatan untuk membangun pola persaudaraan ini di lakukan oleh Nabi SAW di kediaman Anas bin Malik antara kaum Muhajirin dan Anshar secara berpasangan-pasangan. Seterusnya Rasulullah SAW berpesan kepada setiap dua orang di antara mereka dengan sabdanya “Bersaudaralah kalian berdua di jalan Allah, setiap dua orang bagaikan dua bersaudar”. Bahkan pada konteks selanjutnya, beliau menjelaskan, “di antara dua orang ini tidak akan saling mencintai di jalan Allah, kecuali di antara keduanya saling mencintai karena  Allah pula, karena di antara keduanya selalu berupaya untuk saling mencintai saudaranya yang lain”. (H.R. Ibn Hiban dan Hakim dari Anas bin Malik).

Alasan kebijakan ini begitu penting dilakukan oleh Nabi SAW di Madinah selain sebagai upaya pembentukan kekuatan masyarakat Islam juga secara fragmatis dilakukan sebagai upaya untuk menolong kelompok Muhajirin dalam menopang sendi-sendi kehidupan ekonomi yang kian hari kian mendesak.

E.            Pola Kesatuan Antarumat Beragama dalam bermasyarakat dan Bernegara



1.             Dasar-dasar Keanggotaan Umat Islam Dalam Kesatuan Masyarakat Madinah

Dalam mengidentifikasi manakah orang Muslim atau non-Muslim, dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengarah pada bukti-bukti individual, yakni dengan meng-Esa-kan Allah SWT dan mengakui bahwa nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya. Kedua, menerap pada bukti-bukti sosialnya, yakni dengan amalan-amalan shalat, zakat, haji, dll.

2.             Pluralisme (keragaman) dan Kesatuan dalam Bermasyarakat dan Bernegara

Madinah merupakan daerah yang heterogen akan suku dan budaya. Islam sebagai ajaran wahyu sudah menghormati akan adanya pluralism/heterogenitas itu. Oleh karena itu, pluralism itu bisa diadikan sebagai senjata untuk memperjuangkan Islam, terutama ketika masih membutuhkan uluran tangan dalam upaya pembinaan kemasyarakatan.

Dalam kaitan ini pula, Al-Qur’an banyak menegaskan bahwa pada saat itu begitu banyak ayat turun berkaitan dengan pembinaan masyarakat. Hal ini secara langsung mempunyai hikmah yang besar, yakni agar Muslim yang satu dengan yang lainnya bisa saling mengenal.[2]


F.             Karakteristik dan Sistem Kehidupan Masyarakat Madinah

Watak dan karakteristik masyarakat Madinah dapat dicirikan sebagai berikut, pertama; adanya sistem sosial yang bersifat egaliter (persamaan hak). Kedua; adanya sistem persaudaraan yang mapan yang diikat atas dasar tali agama. Ketiga; munculnya semangat demokrasi dan keterbukaan. Keempat; adanya sistem musyawarah untuk mufakat. Kelima; adanya penghargaan sosial berdasarkan prestasi. Keenam; adanya semangat di kalangan mereka dalam hal totalitas spiritual keagamaan.

Berikut ini adalah beberapa fakta yang bisa menjelaskan kenyataan yang tumbuh dan berkembang serta yang berlaku di kalangan masyarakat Madinah.

1.      Pengakuan terhadap pluralitas

2.      Persamaan, Persaudaraan dan kerja sama sosial

3.      Musyawarah

4.      Partisipatif dan profesionalisme

5.      Penegakan keadilan bersama

6.      Amar ma’ruf nahi munkar

7.      Tanggung jawab sosial bersama (takaful ijtima’i)

8.      Pelestarian lingkungan hidup

9.      Spiritualitas kolektif


G.           Tradisi dan Pranata Sosial Kehidupan Masyarakat Madinah

Masyarakat plural Madinah mempunyai tradisi kemasyarakatn yang heterogen. Berbagai sistem sosial dan pranata budaya yang mengikutinya secara tidak langsung terus bermunculan sejalan dengan kebutuhan dan kreativitas yang mereka lakukan.

Secara sistemis,  kekreativitasan tersebut kembali pada akarnya yakni al-Islam; apakah untuk memperkuatnya atau menggambarkannya secara utuh wajah agama ini dalam dimensi sosial budayanya.

Bila dilihat secara makro, lembaga-lembaga kepranataan pada periode ini relative tidak berbeda dengan kondisi sekarang. Secara garis besarnya pranata-pranata sosial tersebut diantaranya adalah:

1.    Pranata Sosial Ekonomi
2.    Pranata Politik dan Pemerintahan

3.    Pranata Militer

4.    Komunikasi dan Interaksi Sosial


Hubungan sosial diantara anggota masyarakat Madinah tampaknya telah terpola dengan hubungan hak dan kewajiban yang saing melengkapi:


1.    Dalam hal tolong-menolong pada aspek kebaikan dan ketakwaan

2.    Saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan memberikan kasih sayangnya.

Semua itu terjadi karena seluruh anggota masyarakat telah menyadari akanpentingnya tolong-menolong dan saling mengingatkan diantara sesame anggota masyarakat.


Abu Dzar al-Ghifari mengatakan, “tidak ada di antara saudara kita yang membenci seorang apabila ia berbuat salah, kecuali ia hanya membenci tindakannya saja”.












[1]               Philip K Hity adalah seorang orientalis


[2]               “Aku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal” (Q.S. Al-Hujurat; 13)

.: Related Blog :.