Jumat, 25 Juni 2010

^Konsep Laporan Penelitian Ku^

 Oleh: Dian Kurnia

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Segala Puja dan Puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah curahkan kepada jungjunan kita semua Nabi Besar Muhammad SAW, kepada para keluarganya, para sahabatnya, para tabi'it tabi'in, dan juga semoga kepada kita semuanya selaku umatnya di akhir zaman. Amin
Alhamdulillah, saya ucapkan kehadirat Ilahi Rabbi karena atas Rahmat-Nya lah penelitian perdana saya dalam konsentrasi Sejarah Kebudayaan Indonesia  bisa selesai dilakukan. Objek penelitian ini adalah Kp. Adat Pulo dan Candi Cangkuang yang terletak di Ds. Cangkuang RT 01 RW 16 Kec. Leles Kab. Garut, Jawa Barat.
Saya dan kawan-kawan seperjuangan lainnya berangkat dari kampus UIN SGD Bandung pada tanggal 22 Juni 2010 pukul 15.05 WIB. Perjalanan kurang lebih 1,5 jam sampai tempat penginapan. Sebuah perjalanan singkat namun mengandung makna yang besar bagi saya khususnya dan kawan-kawan seperjuangan lainnya.
Keesokan harinya (23 Juni 2010), pada pukul 08.45 WIB kami memulai untuk mengunjungi objek penelitian yang akan kami teliti. Di sana kami bayak menemukan informasi2 langsung dari tokoh adat setempat, yakni Pak Tatang (Kuncen Kp. Adat Pulo) serta Pak Zaki M (Penjaga Museum Candi Cangkuang).
Banyak informasi bernilai sejarah yang di berikan oleh kedua tokoh tersebut. Setelah selesai mendengan dan melakukan tanya jawab langsung, kami pun langsung melihat2 area sekitar Candi Cangkuang dan Kp. Adat Pulo.

Gambar 1.1
Denah Kampung Adat Pulo
(1-6: Rumah Penduduk; 4: Rumah Kuncen, dan 7: Mesjid Kp. Pulo)


Laporan Akhir Sebagai Bentuk LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)
Dedi Abdul Hakim selaku ketua penanggu jawab dalam kegiatan sturi tour ini mengatakan, "kawan2 semua, bagaimana kalau kita adakan LPJ buat agenda praktikum ini?" Kami semua setuju dengan ide itu. Setelah itu, saya sendiri berpendapat, "Bagaimana kalau LPJ kita buat dengan menyusun Laporan Akhir Penelitian saja?" 
Sebagai salah satu dari Tridharman PT, penelitian merupakan sebuah aplikasi wawasan mahasiswa dalam mengemban dan memajukan khazanah keilmuwan yang sedang di geluti. Dalam hal ini kami membuat laporan penelitian ini dengan tujuan hendak melestarikan dan memperbanyak khazanah wawasan mengenai sejarah, khususnya sejarah kebudayaan.

 Gambar 1.2
Kompleks Candi Cangkuang
(Masih prokontra karena Candi Cangkuang [Hindu] bersebelahan dengan Makam Mbah Dalem Arif Muhammad [Islam])


Di bawah ini saya lampirkan konsep dari laporan penelitian yang akan saya susun. Mudah2-an ada pendapat atau tambahan untuk menyempurnakan kekurangan yang mungkin masih sangat banyak.


COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL

BAB I        PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
1.2.       Identifikasi dan Rumusan Masalah
1.3.       Tujuan Penelitian
1.4.       Sumber Data
1.5.       Metode dan Teknik Penelitian
1.6.1 Metode Penelitian
1.6.2 Teknik Penelitian

BAB II       PROFILE WILAYAH PENELITIAN
2.1    Letak Geografis
2.2    Peta Wilayah
2.3    Keadaan Alam
2.4    Sistem Mata Pencaharian
2.7    Jumlah Penduduk

BAB III     KAJIAN TEORI
3.1    Kebudayaan “culture
3.2    Mbah Dalem Arif Muhammad
3.3    Candi Cangkuang
3.4    Kampung Adat Pulo
3.5    Situ Cangkuang

BAB IV      PEMBAHASAN
GAMBARAN MENGENAI KEBUDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG ADAT PULO DESA CANGKUANG KECAMATAN LELES KABUPATEN GARUT
Sebuah Tinjauan Sosio-Kultural Masyarakat Kampung Adat Pulo Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut Dalam Realitas Kontemporer
4.1    Sejarah Lahir dan Berkembangnya Kampung Adat Pulo
4.1.1 Pendiri Kampung Adat Pulo
4.1.2 Denah Wilayah Kampung Adat Pulo
4.2    Kebudayaan Masyarakat Kampung Adat Pulo
4.2.1 Karakteristik Masyarakat Kampung Adat Pulo
4.2.2 Perempuan (Isteri) Sebagai Tulang Punggung Keluarga
4.2.3 Laki-Laki (Suami) Sebagai Penyambung Tangan Isteri
4.3    Tokoh Utama di Kampung Adat Pulo
4.3.1 Mbah Dalem Arif Muhammad
4.3.2 Syaikh Maujud
4.3.3 Mbah Santosa
4.3.4 Eyang Sakti (Prabu Sakti)
4.3.5 Wiradijaya
4.3.6 Wiradibaya
4.4    Proses Islamisasi di Kampung Adat Pulo
4.4.1 Akulturasi
4.4.2 Asimilasi

BAB           V PENUTUP
5.1    Kesimpulan
5.2    Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN BERGAMBAR

Foto-Foto








































Wallahu a'lam
Mohon masukannya dari kawan-kawan perihal outline di atas !!!
^Terima kasih^

Senin, 21 Juni 2010

Kejahatan Perang Amerika


Amerika Serikat: Mengembalikan Makna Awal Terorisme
Z. Estaka Batubara
 Pada awal abad ke 18 Terorisme bermakna setiap usaha pemaksaan, penindasan dan penyebaran rasa takut yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk memperoleh ketaatan rakyat. Kemudian makna terorisme bergeser menjadi bentuk kekerasan yang dilakukan oleh rakyat/kelompok terhadap negara[1]. Dengan mudah kita bisa menebak siapa yang menggeser definisi ini, tentu dari fihak negara,  yang berkepentingan untuk mengembalikan ketaatan rakyat. FBI Amerika merumuskan terrorisme sebagai berikut:“Terrorism is the unlawful use of force or violence against persons or property to intimidate or coerce a government, the civilian population, or any segment thereof, in furtherance of political or social objectives.” Terrorisme adalah penggunaan kekuatan secara melawan hukum atau kekejaman terhadap individu atau pengrusakan harta benda untuk mengancam atau memaksa pemerintah, masyarakat atau bagian dari padanya demi tujuan-tujuan politik atau sosial tertentu.
Dengan definisi ini memberi jalan bagi Amerika untuk menekan perlawanan rakyat terhadap kekuasaan negara manapun, sekiranya dalam negara tersebut ada kepentingan Amerika yang harus dilindungi. Dengan dalih memerangi terorisme Amerika telah melanggar kedaulatan negara lain. Ambisi Amerika untuk mempengaruhi negara lain (hegemoni) telah berubah dalam wujud terror terhadap rakyat negara setempat.
Sejarah mencatat, Dalam seratus tahun saja (sejak 1890 sampai 1999) AS telah melakukan intervensi terhadap 132 Negara di berbagai belahan Bumi[2]. Baik dalam arti agresi langsung, maupun intervensi tidak langsung. Belum ditambah dengan catatan kejahatan AS atas penduduk Afghanistan, yang dibombardir habis-habisan. Padahal penduduk tak berdosa itu boleh jadi tidak tahu kalau di negerinya ada sosok Osama bin Laden.
Sekedar contoh, Columbia berkali-kali mendapat giliran intervensi AS. Tahun 1873, 1885, 1891, 1892,1893 , 1898, 1899, 1901, dan 1902. Alasannya, menghabisi sindikat (kartel) obat bius. Hal yang sama dilakukan tahun 1993.
            Tahun 1888, pasukan AS menyerbu Haiti, dan 1891 menerjang Chili. Kuba pertama kali terkena intervensi AS tahun 1898. Untuk itu, AS harus bertarung melawan pasukan Spanyol yang semula menguasai jalur perairan Kuba, karena AS membutuhkan pangkalan AL untuk mengawasi seluruh Amerika Selatan.
Selama perang saudara di Kuba, tahun 1906, AS ikut aktif sebagai anggota pasukan perdamaian. Ketika pemerintah Kuba beralih ke tangan kaum komunis radikal di bawah Fidel Castro, AS tak berdaya. Tahun 1961 terpaksa menggelar kekuatan besar, menyerbu Teluk Babi, yang dijadikan pangkalan rudal Uni Sovyet. Presiden Kennedy memerintahkan pengepungan laut dan udara Kuba, sebelum Uni Sovyet menyingkirkan instalasi rudal nuklirnya dari wilayah itu. Tahun 1907 pasukan AS menyerbu Honduras, dan menduduki enam kota penting di negara Amerika Latin itu.
            Soal utang luar negeri, dapat menjadi alasan bagi AS menyerbu suatu negara. Seperti tahun 1914, Haiti menunggak membayar utang beberapa tahun. Armada AL AS dikerahkan menyerbu Port-au-Prince, ibukota negara kecil di Lautan Atlantik itu. Membongkar Bank Central dan mengangkut semua cadangan devisa yang tersimpan didalamnya. Setahun kemudian, AS resmi menduduki Haiti hingga tahun 1934.
            Para petani Meksiko di bawah pimpinan Pancho Villa melanggar batas teritorial AS, tahun 1916. Mereka ingin merebut kembali Texas. Presiden Woodrow Wilson segera memerintahkan Jenderal William Pershing melakukan pengejaran dan pembalasan. Seluruh Meksiko porak-poranda. Persis seperti sekarang, Presiden George W Bush mengejar Osama bin Laden dengan meluluhlantakkan Afghanistan.
            Tahun 1932, pasukan AS memasuki El Salvador, dengan alasan menolong kapal-kapal Canada yang disandera gerilyawan Marxist di dekat kota San Salvador. Sejak itu, AS terus-menerus terlibat dalam pergolakan mendukung dan menentang rezim-rezim El Salvador. Kekejaman perang saudara El Salvador antara pihak yang pro AS dan pihak militan Marxist, tergambar jelas dalam film "Last Plane Out" (1987).
            Tahun 1932 AS terlibat penggulingan pemerintah Guatemala. Tahun 1967 CIA berada di balik penggulingan Presiden Che Guavara di Bolivia dengan membantu pasukan pemberontak Simon Bolivar.
Campur tangan militer AS di Amerika Tengah dan Kepulauan Lautan Atlantik, tak pernah berhenti. Tahun 1973 membukakan jalan bagi Jendral Pinochet berkuasa di Chili. Mendirikan pemerintahan diktator militer hingga tahun 1990-an. Tahun 1983 AS menyerbu Grenada. Negara kecil berpenduduk 95.000 itu tak berdaya melakukan perlawanan.
Di Asia, keterlibatan AS dimulai pada waktu pecah Perang Korea (1950-1952). AS berperan besar memecah belah Korea menjadi Utara dan Selatan hingga kini. Kemudian AS terjun ke medan perang Vietnam (1950-1975). Membantu Vietnam Selatan melawan gerilya komunis Vietcong yang didukung Vietnam Utara. Campur tangan AS di kawasan itu, menyeret negara-negara terdekat ke dalam konflik ideologi. Kamboja (Kampuchea), dan Laos merupakan korban langsung. Tahun 1975, AS terbirit-birit meninggalkan Vietnam dan menyisakan pertarungan internal di Kamboja. Kekalahan AS di Asia Tenggara menyisakan trauma berkepanjangan. Kekalahan akibat kesalahan yang sama tampaknya akan terulang lagi di Afghanistan.
Di Timur Tengah, keterlibatan AS sangat jelas. Dukungannya yang tanpa rasa malu kepada Israel, membuat kawasan itu tak pernah reda. Perlawanan para militan Arab sungguh luar biasa. Membuat AS kedodoran, dan mendiskreditkan semua militan Arab sebagai teroris. Selama berkutat di Timur Tengah, AS telah menelan kerugian sangat besar, baik moral maupun material. Lebih besar daripada kerugian di Vietnam. Selama Israel membutuhkan perlindungan, AS tak mampu beringsut. Padahal korban jiwa dan harta di pihak AS sudah tak terhitung lagi.
Apakah bercak sejarah masa lampau yang penuh darah -- sejak pembantaian bangsa Indian, pengusiran bangsa Latin ke selatan, hingga agresi dan intervensi ke negara-negara lain -- akan tetap penuh darah hingga ke masa kini dan masa depan ? AS mungkin sudah terjerat kutukan sejarah itu sendiri. Dan dari sana muncul isyarat-isyarat akan kehancuran yang sedang berangsur-angsur mendekati kenyataan[3].
Undang-undang tentang kejahatan perang sudah dibuat sejak 1950 (The  Charter of the Nuremberg Tribunal) disebutkan bahwa kejahatan atas perdamaian adalah meliputi peperangan yang dilangsungkan dengan cara melawan perjanjian-perjanjian internasional, termasuk kejahatan perang pula: menyiksa para tawanan, membunuh sandera, perampokan atas sarana/pra sarana milik milik umum atau perampokan atas hak milik pribadi, penghancuran atas kota-kota, pemukiman (desa) secara tidak bertanggung jawab. Juga termasuk kejahatan atas kemanusian: pembunuhan, pemusnahan, deportasi, atau bahkan dakwaan atas dasar ras, kewarganegaraan atau agama. Amerika telah melakukan semua kejahatan di atas, contoh terbaru adalah penduduk Afghanistan, yang tidak pernah tahu; mengapa mereka sampai diperlakukan demikian sewenang-wenang.
Semenjak Konvensi Jenewa, banyak sekali perjanjian internasional penting yang telah dirancang, tetapi Amerika telah menolak hampir semua draft tersebut. Diantara rancangan perjanjian yang melindungi hak asasi manusia, namun ditolak Amerika untuk ditandatangani diantaranya: the International Convention on Civil and Political Rights (Konnvensi Internasional atas hak-hak politik Rakyat 1966); the Convention on Economic, Social and Cultural Rights (Konvensi atas hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, 1966); the Convention on the Elimination of all forms of Racial Discrimination (Konvensi atas penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial, 1966), and the American Convention on Human Rights (Konvensi Amerika atas Hak Asasi Manusia, 1965) [4]. Amerika Serikat telah menunjukkan keengganannya untuk menandatangani beberapa perjanjian yang berhubungan dengan hukum-hukum perang. Amerika menolak untuk menandatangani: The Declaration on the Prohibition of the Use of Thermo-Nuclear Weapons (Deklarasi pencegahan pemakaian senjata thermo-nuklir, 1961); The Resolution on the Non-Use of Force in International Relations and Permanent Ban on the Use of Nuclear Weapons (Resolusi tentang menghindari penggunaan kekerasan dalam hubungan Internasional dan Pelarangan selama lamanya atas penggunaan Senjata Nuklir, 1972); The Resolution on the Definition of Aggression (Resolusi tentang pengertian Agresi, 1974); Protocols Additional to the 1949 Geneva Convention (Pasan tambahan atas Konvensi Jenewa tahun 1949, 1977); juga The Declaration on the Prohibition of Chemical Weapons (Deklarasi tentang Larangan Penggunaan Senjata Kimia, 1989). Hal yang juga cukup mengganggu adalah keengganan Amerika Serikat untuk menandatangani Convention on Rights of the Child, Konvensi Hak-Hak Anak, yang diperkenalkan pada Sidang Umum PBB pada tanggal 20 November 1989, dan waktu itu diratifikasi 191 negara.
Lantas apa yang dikehendaki Amerika dengan sikap-sikap politiknya yang membingungkan di atas, mengapa perjanjian-perjanjian itu enggan ditandatanganinya, lantas hukum apa yang bisa digunakan untuk menekan Amerika bila ia melakukan kejahatan atas kemanusiaan? Deklarasi PBB? Terlalu lemah untuk menekan Amerika yang memiliki hak Veto, bahkan kantor pusat PBB pun bermarkas di Amerika.
Ini mengingatkan kita pada situasi yang lain, 1000 tahun peradaban Islam, dimana gereja tetap berdiri, hak hak penduduk asli dilindungi. Satu fenomena yang menarik ketika Rosulullah berhasil mengajak penduduk Yatsrib untuk menandatangani Shahifat Madinah, satu piagam perjanjian yang memberikan hak penuh pada Nabi Muhammad saw untuk menjalankan keadilan atas seluruh penduduk Yatsrib. Waktu itu jumlah muslimin tidak lebih 10% dibandingkan dengan penduduk Madinah yang berjumlah sekitar 7000 orang[5]. Sejarah tidak pernah mencatat pemberontakan 90% penduduk Madinah atas kepemimpinan Islam, pernah terjadi pengusiran atas kaum Yahudi Bani Nadhir, namun tindakan pemerintah tersebut tidak mendapatkan protes penduduk. Sebab memang Bani Nadhir pantas mendapat hukuman demikian, atas kejahatannya bekerjasama dengan musuh negara.
Jumlah ummat Islam sampai abad ke dua hijrah, hanyalah 8 persen dibandingkan jumlah penduduk di seluruh wilayah kekuasaan Islam[6], padahal wilayah kekuasaan Islam sudah sedemikian besar (lihat Peta). Minoritas yang berkuasa ini didukung mayoritas non muslim yang dengan sukarela mengakui kedaulatan Negara Islam tersebut. Sungguh mengagumkan, dengan berkah ajaran Islam, ummat yang minoritas, bisa demikian menentukan dan diterima kehadirannya.
Kalau diambil ibarat, kualitas muslimin di abad ke sembilan, kemampuan manajerial dan kapasitas berfikirnya seperti kaum Yahudi di abad 21. Jaman sekarang kaum Yahudi hanya sekitar 0.5% dari jumlah penduduk dunia, tapi sangat menentukan. Bahkan Amerika sekalipun, seluruh kebijakannya terletak dibawah bayang-bayang kepentingan Bangsa Yahudi. Di abad sembilan jumlah muslimin minoritas, namun penemu di berbagai cabang ilmu pengetahuan didominasi ummat Islam.
Pada abad ke 21 ini, jumlah muslimin mencapai 20% penghuni bumi, jumlah ini bukan berarti muslimin besar, tapi ‘bengkak’, dengan segala rasa sakit yang dideritanya. Hari ini jumlah muslimin di Indonesia mencapai 75% total penduduk, sebenarnya lebih dari cukup untuk menjadi tiang penegak Peradaban Islam di Nusantara, sayangnya prosentase sebesar itu malah menjadi elemen dari peradaban lain yang tidak menjadikan Al Quran dan hadits shohih sebagai dasar peradabannya. Sampai kapan muslimin akan tetap menjadi bagian dari peradaban lain, saya serahkan pada pembaca untuk menjawabnya.


Wilayah Kekuasaan Islam Pada Abad kedua Hijriah, Populasi Muslimin Hanya Sekitar 8 % dari Jumlah Seluruh Penduduk Negara Islam di atas.



[1]       Lebih jelas lihat karya Noam Chomsky, yang membahas perkeliruan Amerika dalam istilah istilah politik yang digunakannya. AS sengaja memilih istilah untuk membenarkan tindakannya dan menghaluskan kekasaran yang dilakukan dengan operasi yang menggunakan istilah tersebut.
[2]       Mengenai kronologis satu abad intervensi Amerika Serikat lihat: http://free.freespeech.org/american-stateterrorism/AmericanStateTerrorism.html
[3]       Keseluruhan contoh kasus di atas dikutip dari:Pikiran Rakyat, H. Usep Romli HM, “Nafsu Berperang Amerika Serikat : Pintu Keruntuhan” terbit tanggal 11 Oktober 2001
[4]       Kejahatan Perang Amerika Serikat, Lenora Foerstel and Brian Willson, Centre for Research on Globalisation (CRG), http://globalresearch.ca/articles/FOE201A.html launched on  26  January 2002.
[5]       Abul A’La Maududi, Islam Today, IIFSO, Riyadh, Saudi Arabia, 1994, hal 12
[6]       Islamika, Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 5, Juli – September 1994, Mizan Bandung hal 7

Wallahu a'lam
Dari Berbagai Sumber

Seputar Bulan Sya'ban

Seputar Bulan Syaban


Syaban adalah nama bulan. Dinamakan Syaban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasyaabun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasyaub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Syaban juga karena bulan tersebut syaaba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan. Jamaknya adalah Syaabanaat dan Syaaabiin.


Shaum di bulan Syaban


Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Syaban. (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956). Dan dalam riwayat Muslim No.1957 : Adalah beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berpuasa pada bulan Syaban semuanya. Dan sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Syaban.


Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak dan selainnya telah merajihkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam tidak pernah penyempurnakan puasa bulan Syaban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya. Pendapat ini didukung dengan riwayat pada Shahih Muslim No. 1954 dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Saya tidak mengetahui beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan dalam riwayat Muslim juga No. 1955 dari Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata: Saya tidak pernah melihatnya puasa satu bulan penuh semenjak beliau menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan. Dan dalam Shahihain dari Ibnu Abbas, dia berkata: Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berpuasa asatu bulan penuh selain Ramadhan. (HR. Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). Dan Ibnu Abbas membenci untuk berpuasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Berkata Ibnu Hajar: Shaum beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Syaban sebagai puasa sunnah lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Syaban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Syaban.


Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu anhuma, dia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasanmu di bulan Syaban. Maka beliau bersabda: Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul alamin. Dan saya suka untuk diangkat amalan saya sedangkan saya dalam keadaan berpuasa. (HR. Nasai, lihat Shahih Targhib wat Tarhib hlm. 425). Dan dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud No. 2076, dia berkata: Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah Syaban kemudian beliau sambung dengan Ramadhan. Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Abi Dawud 2/461.


Berkata Ibnu Rajab: Puasa bulan Syaban lebih utama dari puasa pada bulan haram. Dan amalan sunah yang paling utama adalah yang dekat dengan Ramadhan sebelum dan sesudahnya. Kedudukan puasa Syaban diantara puasa yang lain sama dengan kedudukan shalat sunah rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan pada yang wajib. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah Ramadhan. Maka oleh karena sunah-sunah rawatib lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat maka demikian juga puasa sebelum dan sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa yang jauh darinya.


Sabda beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam: Syaban bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan, menunjukkan bahwa ketika bulan ini diapit oleh dua bulan yang agung bulan haram dan bulan puasa- manusia sibuk dengan kedua bulan tersebut sehingga lalai dari bulan Syaban. Dan banyak di antara manusia mengganggap bahwa puasa Rajab lebih utama dari puasa Syaban karena Rajab merupakan bulan haram, padahal tidak demikian. Dalam hadits tadi terdapat isyarat pula bahwa sebagian yang telah masyhur keutamaannya baik itu waktu, tempat ataupun orang bisa jadi yang selainnya lebih utama darinya.



Dalam hadits itu pula terdapat dalil disunahkannya menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan. Sebagaimana sebagian salaf, mereka menyukai menghidupkan antara Maghrib dan Isya dengan shalat dan mereka mengatakan saat itu adalah waktu lalainya manusia. Dan yang seperti ini di antaranya disukainya dzikir kepada Allah taala di pasar karena itu merupakan dzikir di tempat kelalaian di antara orang-orang yang lalai. Dan menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan punya beberapa faedah, di antaranya:

Menjadikan amalan yang dilakukan tersembunyi. Dan menyembunyikan serta merahasiakan amalan sunah adalah lebih utama, terlebih-lebih puasa karena merupakan rahasia antara hamba dengan rabbnya. Oleh karena itu maka dikatakan bahwa padanya tidak ada riya. Sebagian salaf mereka berpuasa bertahun-tahun tetapi tidak ada seorangpun yang mengetahuinya. Mereka keluar dari rumahnya menuju pasar dengan membekal dua potong roti kemudian keduanya disedekahkan dan dia sendiri berpuasa. Maka keluarganya mengira bahwa dia telah memakannya dan orang-orang di pasar menyangka bahwa dia telah memakannya di rumahnya. Dan salaf menyukai untuk menampakkan hal-hal yang bisa menyembunyikan puasanya.


Dari Ibnu Masud dia berkata: Jika kalian akan berpuasa maka berminyaklah (memoles bibirnya dengan minyak agar tidak terkesan sedang berpuasa). Berkata Qatadah: Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berminyak sampai hilang darinya kesan sedang berpuasa.


Demikian juga bahwa amalan shalih pada waktu lalai itu lebih berat bagi jiwa. Dan di antara sebab keutamaan suatu amalan adalah kesulitannya/beratnya terhadap jiwa karena amalan apabila banyak orang yang melakukannya maka akan menjadi mudah, dan apabila banyak yang melalaikannya akan menjadi berat bagi orang yang terjaga. Dalam shahih Muslim No. 2948 dari hadits Maqal bin Yassar: Ibadah ketika harj sepeti hijarah kepadaku. Yakni ketika terjadinya fitnah, karena manusia mengikuti hawa nafsunya sehingga orang yang berpegang teguh akan melaksanakan amalan dengan sulit/berat.


Ahli ilmu telah berselisih pendapat tentang sebab Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Syaban ke dalam beberapa perkataan:


1. Beliau disibukkan dari puasa tiga hari setiap bulan karena safar atau hal lainnya. Maka beliau mengumpulkannya dan mengqadhanya (menunaikannya) pada bulan Syaban. Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam apabila mengamalkan suatu amalan sunah maka beliau menetapkannya dan apabila terlewat maka beliau mengqadhanya.



2.Dikatakan bahwa istri-istri beliau membayar hutang puasa Ramadhannya pada bulan Syaban sehingga beliaupun ikut berpuasa karenanya. Dan ini berkebalikan dengan apa yang datang dari Aisyah bahwa dia mengakhirkan untuk membayar hutang puasanya sampai bulan Syaban karena sibuk (melayani) Rasulullah.

3.Dan dikatakan bahwa beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berpuasa karena pada bulan itu manusia lalai darinya. Dan pendapat ini yang lebih kuat karena adanya hadits Usamah yang telah disebutkan tadi yang tercantum di dalamnya: Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. (HR. Nasai. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib hlm. 425).



Dan adalah beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam apabila masuk bulan Syaban sementara masih tersisa puasa sunah yang belum dilakukannnya, maka beliau mengqadhanya pada bulan tersebut sehingga sempurnalah puasa sunah beliau sebelum masuk Ramadhan sebagaiman halnya apabila beliau terlewat sunah-sunah shalat atau shalat malam maka beliau mengqadhanya-. Dengan demikian Aisyah waktu itu mengumpulkan qadhanya dengan puasa sunahnya beliau. Maka Aisyah mengqadha apa yang wajib baginya dari bulan Ramadhan karena dia berbuka lantaran haid dan pada bulan-bulan lain dia sibuk (melayani) Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Maka wajib untuk diperhatikan dan sebagai peringatan bagi orang yang masih punya utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Dan tidak boleh mengakhirkan sampai setelah Ramadhan berikutnya kecuali karena dharurat, misalnya udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan. Maka barang siapa yang mampu untuk mengqadha sebelum Ramadhan tetapi tidak melakukannya maka wajib bagi dia di samping mengqadhanya setelah bertaubat sebelumnya untuk memberi makan orang-orang miskin setiap hari, dan ini adala perkataannya Malik, Asy-Syafii dan Ahmad.


Demikian juga termasuk faedah dari puasa di bulan Syaban adalah bahwa puasa ini merupakan latihan untuk puasa Ramadhan agar tidak mengalami kesulitan dan berat pada saatnya nanti. Bahkan akan terbiasa sehingga bisa memasuki Ramadhan dalam keadaan kuat dan bersemangat.


Dan oleh karena Syaban itu merupakan pendahuluan bagi Ramadhan maka di sana ada pula amalan-amalan yang ada pada bulan Ramadhan seperti puasa, membaca Al-Quran, dan shadaqah. Berkata Salamah bin Suhail: Telah dikatakan bahwa bulan Syaban itu merupakan bulannya para qurra (pembaca Al-Quran). Dan adalah Habib bin Abi Tsabit apabila masuk bulan Syaban dia berkata: Inilah bulannya para qurra. Dan Amr bin Qais Al-Mulai apabila masuk bulan Syaban dia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Quran.


Puasa pada Akhir bulan Syaban


Telah tsabit dalam Shahihain dari Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: Apakah engkau berpuasa pada sarar (akhir) bulan ini? Dia berkata: Tidak. Maka beliau bersabda: Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari. Dan dalam riwayat Bukhari: Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan. Sementara dalam riwayat Muslim: Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Syaban? (HR. Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).


Telah terjadi ikhtilaf dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini, dan yang masyhur maknanya adalah akhir bulan. Dan dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin atau memfathahkannya dan memfathahkannya ini yang lebih benar. Akhir bulan dinamakn sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan).


Apabila seseorang berkata, telah tsabit dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa salla, beliau bersabda: Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah. (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082), maka bagimana kita mengkompromikan hadits anjuran berpuasa (Hadits Imran bin Hushain tadi) dengan hadits larangan ini?


Berkata kebanyakan ulama dan para pensyarah hadits: Sesungguhnya orang yang ditanya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam ini telah diketahui oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa dia ini terbiasa berpuasa atau karena dia punya nadzar sehingga diperintahkan untuk membayarnya.



Dan dikatakan bahwa dalam masalah ini ada pendapat lain, dan ringkasnya bahwa puasa di akhir bulan Syaban ada pada tiga keadaan:


1.Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram.

2.Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah atau yang lainnya. Jumhur ulama membolehkan yang demikian.


3.Berpuasa dengan niat puasa sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Syaban dan Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian, di antaranya adalah Hasan Al-Bashri meskipun sudah terbiasa berpuasa- akan tetapi Malik memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafii, Al-Auzai, dan Ahmad serta selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak..

Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama. Yakni dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua hari bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan puasa pada bulan Syaban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.



Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini dibenci (bagi orang-orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa sebelumnya)? Jawabnya adalah karena dua hal:


Pertama: agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan ini, sebagai langkah hati-hati/peringatan dari apa yang terjadi pada ahli kitab dengan puasa mereka yaitu mereka menambah-nambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Atas dasar ini maka dilaranglah puasa pada yaumusy syak (hari yang diragukan). Berkata Umar: Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Dan hari syak adalah hari yang diragukan padanya apakah termasuk Ramadhan atau bukan yang disebabkan karena adanya khabar tentang telah dilihatnya hilal Ramadhan tetapi khabar ini ditolak. Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal sudah muncul atau belum maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai hari syak dan terlarang berpuasaa padanya. Dan ini adalah perkataaan kebanyakan ulama.


Kedua: Membedakan antara puasa sunah dan wajib. Sesungguhnya membedakan antara fardlu dan sunah adalah disyariatkan. Oleh karenanya diharamkanlah puasa pada hari raya (untuk membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal yang sunnah). Dan Rasulullah melarang untuk menyambung shalat wajib dengan dengan shalat sunah sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah Fajr (Shubuh) maka disyariatkan untuk dipisahkan/dibedakan dengan shalat wajib. Karenanya disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta berbaring-baring sesaat sesudahnya. Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam ketika melihat ada yang sedang shalat qabliyah kemudian qamat dikumandangkan, beliau berkata kepadanya: Apakah shalat shubuh itu empat rakaat? (HR. Bukhari No.663).

Barangkali sebagian orang yang jahil mengira bahwasanya berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadhan dimaksudkan agar bisa memenuhi semua keinginan (memuaskan nafsu) dalam hal makanan sebelum datangnya larangan dengan puasa. Ini adalah salah/keliru dan merupakan kejahilan dari orang yang berparasangka seperti itu. 

Wallahu taala alam.


Maraji: Lathaaiful Maarif fi ma Limawasimil Aami minal Wadhaaif, Ibnu Rajab Al-Hambali. Al-Ilmam bi Syaiin min Ahkamish Shiyam, Abdul Aziz Ar-Rajihi.

(Diterjemahkan dari artikel berjudul Haula Syahri Syaban di www.islam-qa.com oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)

Ziarah Kubur

Oleh: Dian Kurnia

  Bismillahirrahmaanirrahiim
"Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian" 

Kita sebagai manusia yang bernyawa suatu saat nanti pasti akan mengalami kematian. Kematian adalah berpisahnya roh dengan jasad. Kematian merupakan awal dari kehidupan abadi di alam akhirat. Setiap pertemuan pasti ada perpisahan. Begitu juga dengan kehidupan, setiap ada kehidupan pasti akan ada kematian. Hal itu merupakan sunatullah yang akan dialami oleh setiap makhluk yang bernyawa. Ketika ada keluarga kita yang meninggal dunia, di utamakan kita sebagai keluarganya mengurus prosesi kematiannya. Dari mulai memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan sampai menguburkannya. Mendo'akan si mayit merupakan hal yang wajib di lakukan oleh setiap anggota keluarga yang telah ditinggalkan. Hal ini dilakukan dengan tujuan sebagai amal ibadah bagi si mayit. Dalam sebuah riwayat di sebutkan bahwa, ... pahala yang tidak akan putus adalah 3 perkara dan salah satunya adalah do'a dari anak yang soleh yang mendo'akan orang tuanya yang sudah meninggal dunia. (Wallahu'alam)
Mendo'akan bisa dilakukan di rumah, di tempat kerja, masjid, dll. Sering juga kita temukan tradisi mendo'akan mayit di area pekuburan, atau yang lebih di kenal dengan sebutan ZIARAH KUBUR.
Di bawah ini saya lampirkan beberapa keterangan tentang Ziarah Kubur sebagai pedoman atau wawasan bagi kita ketika kita hendak melaksanakan Ziarah Kubur.



1. DISYARIATKANNYA ZIARAH KUBUR
Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Perbanyaklah kamu mengingat penghacur segala kelezatan, yaitu kematian”. HR. At Tirmidziy dan An Nasa’iy.
Rasulullah SAW bersabda : “Dahulu pernah akan melarangmu berziarah kubur, maka sekarang ziarahlah. HR.Muslim dari Buraidah Al Aslamiy. Dan At Tirmidziy menambahkan dalama riwayatnya : “ Karena ia akan mengingatkan kematian”. Ibnu Majah menambahkan riwayat dari Ibnu Mas’ud ra : “Dan akan membuat zuhud di dunia”.

2. MENDOAKAN AHLI KUBUR DAN MEMINTAKAN AMPUNAN KEPADA ALLAH
Bahwasannya Rasulullah SAW setelah menguburkan mayit, ia berdiri dan bersabda : “Mintakan ampunan Allah untuk saudaramu dan mnintakan untuknya tatsbit (keteguhan) , karena ia sedang ditanya. HR. Abu Dawud.
Dari Sulaiman ibn Buraidah ra dari ayahnya berkata : “ Rasulullah pernah megajarkan mereka (para sahabat) cara berziarah kubur, agar mengucapkan : “Keselamatan untuk ahli kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Dan sesungguhnya insya-Allah kami akan menyusulmu. Kami meminta kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kamu semua”. HR Muslim. 



3. BACAAN YANG DIUCAPKAN SEWAKTU ZIARAH KUBUR.
Tujuan utama berziarah kubur adalah mendoakan orang yang telah mati dan mengingatkan diri sendiri akan kematian. Maka bacaan yang diucapkansewaktu ziarah kubur adalah doa dan permintaan ampunan untuk orang yang telah dikubur dan penyadaran diri sendiri bahwa ia akan segera menyusul.
Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid/tempat beribadah. Sabda Nabi : “Semoga Allah mengkutuk kaum Yahudi yang telah menjadikan kuburan para Nabi sebagai masjid/tempat beribadah.”

4. ISTI’ANAH (MEMINTA PERTOLONGAN) KEPADA ORANG YANG DIKUBUR
Meminta pertolongan kepada sesama makhluk berkaitan dengan urusan dunia, dan bermanfaat di akherat serta mampu dikerjakan tidak dilarang dalam agama. Namun jika pertolongan yang diminta itu tidak dimampui kecuali oleh Allah SWT maka tidak boleh diajukan kecuali kepada Allah (QS. Al Fatuhaf/1: 5) sedangkan orang yang mati tidak lagi memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan orang yang masih hidup, atau memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi peminta di alam akherat.
Jika orang yang masih hidup saja tidak dapat memberikan sesuatu yang diminta itu, maka lebih-lebih untujk orang yang sudah mati, ia sudah tidak mampu lagi. Meskipun yang diminta itu adalah para nabi, syuhada, orang-orang shalih, para wali dsb. Mereka itu adalah tetap makhluk Allah yang memiliki keterbatasan, tidak mampu menolak mara bahaya yang menimpanya atau mengambil manfaat yang menguntungkannya.

Wallahu a’lam

.: Related Blog :.