Minggu, 14 Juni 2009

Mengapa Islam Turun di Tanah Arab

Islam sebagai syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad diturunkan dan mengalami masa formasinya di tanah Arab? Mengapa disana padahal Islam adalah untuk seluruh alam? Mengapa bukan di Roma, di Cina, atau di Asia Tenggara?

Dengan diturunkannya Islam di Arab, maka Islam kemudian menjadi sangat terkait dan tidak dapat dilepaskan dari kearaban. Sebagaimana diketahui, keseluruhan bangunan Islam bukanlah bangunan yang sama sekali baru, yang didatangkan untuk mengganti sama sekali bangunan lama (baca: bangunan Arab). Islam datang hanya untuk memperbaiki yang rusak, menambah atau melengkapi yang kurang, dan tetap melestarikan yang lama atau yang sudah ada. Dengan kata lain, Islam datang untuk melakukan konservasi terhadap tradisi lama Arab yang masih baik, disamping melakukan revisi dan penyempurnaan. Terutama dalam hal konservasi tradisi lama, akan muncul sebuah pertanyaan “Bagaimana jadinya andaikata Islam turun di Cina”? Tentunya, bangunan Islam akan berupa ajaran Cina yang direvisi dan disempurnakan !!

Dari titik inilah kita merasa perlu untuk tahu mengapa yang dipilih adalah Arab dan bukan yang lain. Sebagian orang memberikan jawaban, terutama ditujukan untuk anak-anak, bahwa Arab dipilih karena saat itu masyarakatnya merupakan masyarakat yang paling rusak.

Tentu saja, kemudian orang akan bertanya,”Memangnya kenapa kalau masyarakatnya paling rusak? Bukankah itu malah akan menguras banyak tenaga? Kalau Islam turun ke bumi bertujuan untuk membentuk sebuah sistem hidup yang sempurna, bukankah akan lebih efisien kalau wilayah formasinya adalah wilayah yang sudah mendekati kesempurnaan itu sendiri, artinya yang justru kebobrokan masyarakatnya paling kecil?” Dari pertanyaan tersebut, kita bahkan akan berpikiran lain,”Jangan-jangan, justru masyarakat Arab saat itu merupakan masyarakat yang paling mendekati kesempurnaan itu, yang tentu saja akan menjadi ladang yang sangat baik bagi tumbuhnya tanaman yang bernama Islam”.

Dugaan lebih lanjut tentang alasan turunnya Islam di Arab berkaitan dengan persoalan bahasa. Kitab suci Islam dan Sunnah Nabi, yang merupakan sumber dan pokok seluruh ajaran Islam, dituturkan dalam bahasa Arab. Jangan-jangan ini disebabkan oleh kesempurnaan atau keistimewaan bahasa Arab sehingga dapat menjadi sarana yang baik untuk menjelaskan Islam secara tepat dan efektif, tanpa bias yang signifikan. Al-Qur’an sendiri menjelaskan bahwa ia diturunkan dalam bahasa Arab yang amat efektif untuk menjelaskan dan menerangkan (bilisanin ‘arabiyyin mubin).

Barangkali ada juga yang ingin mengatakan bahwa Islam diturunkan di Arab karena Arab saat itu terletak dalam apitan dua adikuasa sekaligus mercusuar peradaban dunia, yakni Romawi mewakili dunia Barat dan Persia mewakili dunia Timur. Meskipun berada dalam apitan keduanya, tanah Arab tempat Islam diturunkan diakui oleh para sejarawan sebagai tanah yang tak terjamah, dalam pengertian belum sempat terjajah, terlepas dari kondisi geografisnya yang memang tidak menarik hasrat kaum penjajah. Karena masyarakat Arab belum pernah dijajah maka mereka pun belum sempat tenggelam dan larut dalam pemikiran, ideologi, dan mitos yang disusupkan oleh kaum penjajah. Karena itulah maka masyarakat Arab saat itu disebut sebagai masyarakat ummi. Barangkali akan lebih mudah menyebarkan pemikiran dalam suatu masyarakat yang pemikirannya masih relatif sederhana dan belum sarat dengan ideologi produk manusia, daripada melakukannya dalam suatu masyarakat yang sudah menganut berbagai pemikiran yang beraneka ragam. Dalam kondisi yang belakangan disebut, sangat dimungkinkan akan terjadi diskursus yang lebih alot.

Secara psikologis, para sosiolog mengatakan bahwa masyarakat Arab saat itu adalah masyarakat yang merdeka dalam berpikir, menjunjung tinggi harga diri, dan tidak suka terbelenggu dibawah pengaruh orang lain, meskipun di sisi lain mereka memiliki fanatisme kesukuan yang sangat tinggi. Kemerdekaan berpikir ini barangkali akan sangat kondusif bagi diterimanya pemikiran Islam yang masih asing bagi mereka. Namun perlu dicatat bahwa meskipun masyarakat Arab saat itu memiliki kemerdekaan berpikir yang cukup besar namun mereka juga sangat suka berlaku taqlid (dogmatis).

Berbagai dugaan yang dikemukakan diatas memang cukup divergen, karenanya tidak harus disimpulkan atau dikerucutkan.

Dewasa ini, banyak orang yang secara kritis ingin melakukan pemilahan antara Islam yang sebenarnya dan nilai-nilai kearaban yang sebetulnya bukan kekhasan ajaran Islam. Mereka beranggapan bahwa nilai-nilai kearaban tidak bersifat universal, berbeda dengan materi Islam yang bersifat universal.

Apabila Islam ketika masih berada di langit sudah mencanangkan sistem ajaran tertentu sementara di bumi terdapat suatu wilayah dan masyarakat yang sedikit banyak sudah bersesuaian dengan sistem di langit tersebut, maka tindakan yang paling efisien adalah menurunkan sistem langit tersebut di bagian bumi tersebut. Bagaimana jika bagian bumi yang memiliki persesuaian paling banyak adalah Arab? Tentu saja karenanya kita tidak perlu membedakan antara nilai-nilai regional yang ada dan nilai-nilai langit yang bersifat baru bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dalam kondisi semacam ini, nilai-nilai yang awalnya bersifat regional pada dasarnya merupakan nilai-nilai yang dimaksudkan untuk menjadi nilai-nilai universal dan interregional, bagi semua manusia.

Apabila pemikiran yang belakangan ini kita terima, bukan berarti kemudian secara total kita mesti menganggap bahwa segala yang berasal dari Arab adalah Islam. Dalam tataran dan batas-batas tertentu, memang ada hal-hal Arab yang memang khas Arab dan tidak untuk selain Arab. Apabila ini menyangkut aspek ruang maka parsialitas juga berlaku dalam aspek waktu. Tidaklah semua yang ada pada masa lalu itu harus ada pula pada masa sesudahnya (masa kini misalnya). Apabila dahulu orang bepergian jauh dengan unta, maka sekarang kita tidak harus melakukannya dengan cara yang sama pula. Dalam hal ini, kita harus bisa membedakan antara kawasan bid’ah dan yang bukan. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Source: http://menaraislam.com/content/view/96/47/

Ikhtisar Sejarah Islam Pasca Khilafah Rasyidah

KHILAFAH BANI UMAYYAH (41-132 H / 661-750 M)

  • Diantara para khalifahnya : Mu’awiyah dan Umar bin Abdul Aziz.
  • Pembebasan Bukhara (Uzbekistan) dan Samarkand di Asia Tengah, Sind, Transoxania, Afrika Utara di sebelah barat Mesir, Spanyol (Thariq bin Ziyad), dan sebagian wilayah Perancis.

KHILAFAH BANI ABBASIYAH (132-656 H / 750-1258 M) dan Khilafah Bani Umayyah di Spanyol (138-422 H / 756-1031 M)

  • Diantara para khalifah Bani Abbasiyah : Harun Ar-Rasyid, Al-Ma’mun, dan Al-Musta’shim. Diantara para khalifah Bani Umayyah di Spanyol : Abdur Rahman Ad-Dakhil.
  • Pembebasan Anatolia (Yunani), Kashmir, Benggala (India)
  • Penyerangan Holako ke Baghdad, runtuhnya Khilafah Bani Abbasiyyah (1258 M)

KHILAFAH DUWAILAT (BANYAK KESULTANAN)

  • Rustamiyyah (Aljazair Barat, 160-296 H / 777-909 M)
  • Idrisiyyah (Maroko, 172-314 H / 789-926 M)
  • Thahiriyyah (Khurasan, 205-259 H / 821-873 M)
  • Shafariyyah (Sistan, 253-855 H / 867-1480 M)
  • Samaniyyah (Khurasan dan Transoxania, 204-395 H / 819-1005 M)
  • Thuluniyyah (Mesir dan Suriah, 254-292 H / 868-905 M)
  • Hamdaniyyah (Suriah, 293-394 H / 905-1004 M)
  • Zaidiyyah (Yaman, 246-680 H / 860-1281 M)
  • Fathimiyyah (Afrika Utara, Mesir, dan Suriah, 297-567 H / 909-1171 M)
  • Qaramithah (Arabia timur dan tengah, 281-366 H / 894-977 M)
  • Ikhsyidiyyah (Mesir dan Suriah, 323-358 H / 935-969 M)
  • Buwaihiyyah (Iraq dan Persia, 320-454 H / 932-1062 M)
  • Ziyariyyah (Thabaristan dan Gurgan, 315-483 H / 927-1090 M)
  • Muluk Ath-Thawaif (Spanyol, 400-536 H / 1010-1142 M)
  • Seljuk (Iraq, Persia, Suriah, dan Jazirah Arab, 429-590 H / 1038-1194 M)
  • Murabithun (Afrika Utara dan Spanyol, 448-541 H / 1056-1147 M)
  • Muwahhidun (Afrika Utara dan Spanyol, 524-667 H / 1130-1269 M)
  • Ayyubiyyah (Mesir dan Suriah, 564-866 H / 1169-1462 M)
  • Mariniyyah (Maroko, 592-956 H / 1196-1549 M)
  • Hafshiyyah (Tunisia dan Aljazair Timur, 625-982 H / 1228-1547 M)
  • Mamalik (Mamluk) (Mesir dan Suriah, 648-922 H / 1250-1517 M)
  • 1267, Malikus Shaleh mendirikan Kerajaan Islam Samudera Pasai di Sumatera.
  • 1550, Islam tersebar di Jawa, Maluku, dan Kalimantan.

KHILAFAH UTSMANIYAH (680-1342 H / 1282-1924 M)

  • Diantara para khalifahnya : Muhammad Al-Fatih, Selim, Abdul Hamid, dan Abdul Majid II.
  • Pembebasan Konstantinopel (Turki) – tahun 857 H / 1517 M dibawah Muhammad Al-Fatih - dan negara-negara Balkan seperti Yugoslavia, Albania, Bulgaria sampai ke Hungaria.
  • 1718, berdasarkan Perjanjian Passarowich, Turki kehilangan Hungaria.
  • 1811, Inggris menduduki Indonesia (namun pada 1816 Inggris keluar dari Indonesia dan menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda)
  • 1827, Semenanjung Malaya diduduki Inggris berdasarkan Perjanjian Anglo-Netherland tahun 1824.
  • 1830, Aljazair diduduki Perancis.
  • 1857, India diduduki Inggris.
  • 1878, Turki diserahkan kepada Inggris.
  • 1879, berdasarkan Perjanjian Berlin, Turki kehilangan 4/5 wilayah kekuasaannya di Benua Eropa.
  • 1881, Tunisia diduduki Perancis.
  • 1901, Maroko diduduki Perancis.
  • Perang Dunia I (1914-1918 M), Turki terlibat.
  • 1918, Suriah diduduki Perancis.
  • 1924, Khilafah Utsmaniyah runtuh ditandai dengan berdirinya Rezim Republik Turki Musthafa Kemal.
  • 1928, Berdirinya Al-Ikhwanul Muslimun.
  • Usia peradaban kita : sejak abad ke-7 sampai abad ke-16 = 10 abad
  • Usia peradaban asing : sejak abad ke-16 sampai abad ke-20 = 5 abad
  • Abad ke-21 : awal kebangkitan peradaban Islam ?

ERA NEGARA BANGSA (NATION-STATES)

  • 1924 : Terbentuknya Negara Saudi (dibawah King Abdul Aziz)
  • 1925 : Terbentuknya Monarki Iran (dibawah Reza Khan)
  • 1932 : Iraq merdeka
  • 1945 : Indonesia merdeka
  • 1946 : Yordania, Lebanon, Suriah merdeka
  • 1951 : Libia merdeka
  • 1956 : Maroko dan Tunisia merdeka
  • 1962 : Aljazair merdeka
  • Masing-masing negara hanya mengedepankan nasionalisme-nya semata. Padahal sesama muslim adalah bersaudara, yang harus membantu satu sama lain.

PERANG SALIB

  • 1095, Perang Salib I (1099, Tentara Salib menguasai Jerusalem)
  • 1148-1149, Perang Salib II
  • 1187, Perang Salib III (Shalahuddin merebut kembali Jerusalem)
  • 1199, Perang Salib IV (1204, Tentara Salib menguasai Konstantinopel, namun pada 1517 dibebaskan oleh Muhammad Al-Fatih)
  • 1217-1221, Perang Salib V
  • Perang Salib VI
  • 1247-1254, Perang Salib VII
  • 1266, Perang Salib VIII
  • 1274, Perang Salib IX

YAHUDI : DURI DALAM SEJARAH

  • Yahudi adalah bangsa yang sama sekali tidak memiliki rasa terima kasih. Mereka berhasil mencapai masa keemasan karena dinaungi oleh kekuasaan Islam. Ketika mereka dikejar-kejar dan diusir dari Eropa, Islam-lah yang memberikan tempat dan perlindungan kepada mereka. Tetapi ...
  • 1917, Palestina diduduki Inggris.
  • 1948, Inggris menarik diri dari Palestina dan diproklamasikannya Negara Israel.
  • 1967, Perang Arab-Israel yang dimenangkan oleh Israel.
  • Sekarang, populasi Yahudi adalah 15 juta. 5 juta berada di Israel, 5 juta yang lain di Amerika Serikat, dan sisanya tersebar di belahan bumi yang lain (dan terbanyak di Inggris).

KITA SEKARANG INI

  • Negeri-negeri muslim yang dieksploitasi dan tidak mandiri
  • Negeri-negeri muslim yang sulit bersatu
  • Negeri-negeri muslim yang tidak berpihak kepada kepentingan islam (kepemimpinan yang tidak akomodatif terhadap islam)
  • Umat islam yang selalu dituduh dan menjadi sasaran konspirasi dan agresi
  • Apa yang harus kita lakukan ?
Source: http://menaraislam.com/content/view/101/46/

Pergerakan Dakwah Islam

Urgensi : Dengan mempelajari dinamika pergerakan dakwah dari masa ke masa, kita berharap akan bisa melakukan analisis terhadap berbagai aspek dakwah : metode dan strategi dakwah yang efektif, faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya dakwah, dsb. Ini semua kemudian kita jadikan sebagai bekal tajribiyyat dalam menata strategi dakwah yang tepat. Hal ini amat memungkinkan karena sejarah manusia itu memiliki sunnatullah yang tidak akan pernah berubah kapanpun juga.

Kronologi pergerakan dakwah Islam :

Pergerakan Dakwah Nabi

Nabi melakukan pergerakan dakwah sirriyah di awal kenabian. Setelah turunnya surat Al-Muddatstsir, beliau men-jahr-kan dakwah. Dua model dakwah ini beliau lakukan di Makkah dalam kerangka konsolidasi kader-kader dakwah. Dalam kerangka inilah, Nabi memilih untuk menahan diri dari segala bentuk konfrontasi.

Setelah Nabi hijrah ke Madinah dan berhasil membangun kekuatan dakwah, Nabi tetap melanjutkan dakwah jahriyyah, hanya saja kali ini bersifat difa’iy sekaligus futuhiy.

Dari keseluruhan perjalanan dakwah Nabi, kita bisa melihat bahwa kemaslahatan dakwah dalam jangka panjang merupakan pertimbangan utama. Secara spesifik, prinsip ini bisa kita amati dengan jelas pada perjanjian Hudaibiyyah.

Pergerakan Dakwah Sepeninggal Nabi

Usaha-usaha perluasan wilayah dakwah sudah dirintis semenjak masa Nabi. Usaha ini kemudian dilanjutkan oleh khulafa’ rasyidun. Umat Islam menyebut usaha perluasan wilayah dakwah ini sebagai al-fath (al-futuh) yang berarti pembebasan, karena Islam memang berusaha membebaskan manusia dari segala belenggu kecuali belenggu penghambaan kepada Yang Maha Tinggi. Pada masa Umar, wilayah Islam sudah cukup luas. Seiring dengan meluasnya wilayah Islam, para sahabat Nabi pun menyebar ke berbagai tempat.

Futuh imperium Romawi dan Persi merupakan gerbang bagi akulturasi budaya yang hebat di dunia Islam saat itu.

Kondisi politik di masa Abu Bakr dan Umar cukup stabil. Gejolak politik mulai muncul semenjak kekhalifahan Utsman ibn Affan. Pertikaian politik diantara umat Islam ini pada kemudian hari ternyata menjelma menjadi perselisihan teologis yang cukup tajam.

Dinasti Umawiyah sangat berjasa besar dalam usaha perluasan wilayah Islam. Sufisme mulai berkembang pesat pada era ini sebagai respons terhadap kehidupan beragama yang kering ruhani.

Kelaliman penguasa-penguasa Bani Umayyah akhirnya mengharuskan revolusi, sehingga Bani Abbasiyah memegang tampuk kekuasaan. Masa ini ditandai dengan sistematisasi ilmu-ilmu secara pesat.

Sesudah kekhalifahan Bani Abbasiyah, kepemimpinan dunia Islam pun berganti-ganti. Serangan Mongol terhadap Islam merupakan pelajaran yang amat berharga bagi umat Islam.

Penghujung masa khilafah ditandai dengan format pemerintahan yang terbagi-bagi atas banyak kesultanan dengan intensitas otonomi yang sangat kuat, meskipun masih tetap dibawah satu imamah.

Keruntuhan khilafah Utsmaniyah di Turki merupakan transisi dari sistem khilafah ‘alamiyah menjadi sistem nation-state.

Sistem nation-state ini merupakan gerbang bagi imperialisme Barat di dunia Islam. Keterjajahan ini telah membuat umat Islam menjadi loyo dan kehilangan taringnya, sampai kemudian muncullah berbagai bentuk pergerakan pembaruan di dunia Islam. Kita mencatat nama-nama seperti Al-Afghani, Abduh, Rasyid Ridha, dsb, yang banyak mengilhami dunia pergerakan Islam sesudahnya.

Isu pergerakan Islam babak baru diawali dengan konsep internasionalisme Islam (atau konsep khilafah Islamiyah). Berbagai pergerakan Islam internasional pun bermunculan, dengan metode dan strategi dakwah yang berbeda-beda.

Secara umum pergerakan pemikiran Islam kontemporer bisa dipetakan sebagai berikut : Pertama, pergerakan berbasis konsep internasionalisme Islam (penegakan khilafah Islamiyah). Kedua, pergerakan pemikiran yang berwatak liberal. Ketiga, pergerakan Islam yang bercorak sufistik.

Pergerakan jenis pertama banyak terlahir di timur tengah dengan berbagai variasinya, yang kemudian menyebar ke penjuru dunia Islam. Pergerakan jenis kedua banyak dikembangkan oleh orang-orang Islam “Barat” dengan berfundamen pada pola berpikir filsafati. Sementara jenis ketiga merupakan warisan lama yang tetap berkembang hingga kini. Di Barat, pergerakan jenis ketiga ini memainkan peran yang cukup signifikan dalam usaha dakwah Islam, meskipun bersifat parsial. Kekeringan ruhani orang-orang Barat telah menjadikan pergerakan sufistik diterima baik di tengah-tengah mereka. Bahkan sebagian orang Barat telah mengenal sufisme tanpa mengenal Islam !!!

Source: http://menaraislam.com/content/view/111/38/

.: Related Blog :.