Jumat, 04 Juni 2010

Sumpah Iblis Untuk Menggoda Bani Adam

"Iblis menjawab : "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan menghalangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)." (Al-A'raf : 16-17)

Di dalam ayat ini Allah Ta'ala mengisahkan tentang Iblis yang bersumpah untuk menyesatkan Bani Adam dari jalan yang lurus sekuat tenaga dengan berbagai cara dan dari segala arah dengan berbagai taktik dan strategi.

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ighosatul Lahfan menjelaskan : "Jalan yang dilalui oleh insan ada empat, (tidak lebih) ia terkadang arah depan dan arah belakang di jalan manapun ia lalui, ia akan menjumpai syaithan mengintai. Bila menempuh jalan ketaatan, ia menjumpai syaithan siap menghalangi atau memperlambat laju jalannya bila ia menempuh jalur kemaksiatan, ia akan menjumpai syaithan siap mendukungnya".

Syahqiq pernah berkata :"Tiada suatu pagi pun melainkan syaithan telah duduk mengintaiku dari empat penjuru dari depan dan belakangku serta dari arah kanan dan kiriku. Iapun berkata : "Jangan engkau takut karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang maka aku membaca : "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beramal sholih, kemudian tetap di jalan yang benar." (Thaha: 82)

Adapun dari arah belakangku maka ia menakut-nakuti akan menelantarkan keluarga yang akan aku tinggalkan. Maka aku membaca : "Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya."(Hud : 6)
Dari arah kanan ia mendatangiku dari sisi perempuan, maka aku baca : "….Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa".
Dari arah kiri ia mendatangiku dari sisi syahwat, maka aku membaca : "Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka inginkan…."(Saba' : 54) (Lihat Mawaridul Aman 173-174)
Inilah ambisi syaithan, untuk menyesatkan semua bani Adam sampai tidak tersisa seorang pun dari mereka yang bersyukur dan taat kepada Allah. Secara realita, ternyata program syaithan ini menjadi kenyataan karena mayoritas bani Adam telah terperangkap dalam jebakan-jebakannya, kecuali hamba-hamba Allah yang ikhlas. Allah 'Azza wa Jalla berfirman tentang Iblis : "Iblis menjawab : "Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka." Allah berfirman: " Maka yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Aku katakan. Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenismu dan orang-orang yang mengikutimu di antara mereka semua." (Shad : 82-85)

Cara Syaithan Menggoda Bani Adam


Dalam rangka menyesatkan bani Adam dari jalan yang lurus, syaithan mempersiapkan cara dan jebakan-jebakan. Ada enam tingkatan jebakan yang dipasang syaithan untuk menjerat bani Adam sebagaimana yang diteraangkan para ulama, yaitu :

Pertama : Syaithan akan berupaya menjerumuskan bani Adam ke lembah kekafiran atau kesyirikan. Namun bila bani Adam selamat dari jebakan ini syaithan akan menggunakan cara berikutnya.

Kedua : Syaithan akan berusaha menjatuhkan bani Adam ke lembah bid'ah sehingga ia mengamalkan bid'ah dan menjadi ahlil bid'ah. Namun bila bani Adam termasuk ahli sunnah dan tidak mampu diperdaya, maka syaithan akan menggunakan cara berikutnya.

Ketiga : Syaithan akan menggoda bani Adam untuk melakukan dosa-dosa kecil dan menganggapnya remeh. Namun bila Allah menjaganya, maka syaithan akan menggoda dengan cara lain.

Keempat : Syaithan akan menggoda bani Adam untuk melakukan dosa-dosa kecil dan mengangganya, maka syaithan akan menggoda dengan cara lain.

Kelima : Syaithan akan menyibukkan bani Adam dengan perkara mubah sehingga mereka lalai dari perkara pokok. Namun bila bani Adam selamat dari perangkap ini, maka syaithan akan menggunakan cara yang terakhir.

Keenam : Syaithan akan menyibukkan bani Adam dengan amalan yang rendah nilai pahalanya, misalnya dia menyibukkan bani Adam dengan amal sunnah sehingga melalaikannya dari amal wajib. Demikian seterusnya (Lihat Madakhilus Syaithon 'alas shalihin 9-10)

Bila ada seorang yang selamat dari enam perangkap syaithan tersebut, maka dia termasuk hamba Allah yang ikhlas yang tidak dapat digoda oleh syaithan dengan taufiq dan hidayah dari Allah Ta'ala.

Makar Jahat Syaithon

1. Menabur Benih Permusuhan dan Buruk Sangka di Kalangan Muslimin

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah hadits bersabda : "Sesungguhnya iblis telah berputus asa untuk dapat disembah oleh orang-orang sholih, namun dia berupaya menebarkan benih permusuhan di kalangan mereka." (HR Muslim 2812 dan Tirmidzi 1938)
Su'udhan atau buruk sangka adalah salah satu cara syaithan mencerai-beraikan bani Adam (barisan kaum muslimin).
Demikian pula tahrisy (menebar benih permusuhan). Dalam sebuah hadits dari Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai, dia bercerita : "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam pernah i'tikaf di masjid, lalu aku datang menjenguk beliau pada suatu malam untuk berbincang-bincang dengan beliau. (Setelah selesai) aku pun bangkit untuk kembali dan beliau pun bangkit bersamaku untuk menemani. Ketika itu lewatlah dua orang laki-laki Anshor radliallahu 'anhuma. Tatkala mereka melihat Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun mempercepat langkahnya. Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam pun berseru : "Perlahanlah! Wanita ini adalah Shafiyah!" Dua orang itupun berkata :"Subhanallah, ya Rasulullah!" Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya syaithan menjalar pada diri Adam pada aliran darah dan sungguh aku khawatir syaithan akan melemparkan kejahatan pada hati kalian berdua (ketika melihat aku) lalu terucaplah sesuatu." (HR Bukhari 4/349-350)

2. Menghiasi Bid'ah Bagi Manusia
Syaithan akan datang pada seseorang dengan menghiasi kebid'ahan dan membisikkan dalam hatinya : "Orang-orang di masa kini telah jauh meninggalkan agamanya dan sulit sekali mengembalikan mereka kepada agama. Alangkah baiknya kalau engkau mengerjakan beberapa amal ibadah dengan beberapa tambahan dari apa yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasul dengan harapan agar mereka kembali pada agama mereka, karena menambah amal kebajikan adalah baik." Akhirnya orang bodoh tersebut pun mengikuti bisikan syaithan.
Kita telah mengetahui bahwa ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu harus diambil dari petunjuk Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam semata. Kita tidak memiliki hak untuk menambah dan mengurangi atau mengubah semau kita karena ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan termasuk perangkap syaithan.

3. Menakut-nakuti Bani Adam

Dalam hal ini syaithan akan menakuti bani Adam dengan dua cara :
Pertama : Syaithan akan menakuti bani Adam dengan wali-walinya dari kalangan orang-orang kafir, musyrik, fasiq, dan ahli maksiat. Syaithan membisikkan : "Hati-hati kamu dari mereka! Mereka memiliki kekuatan yang dahsyat….!" Akhirnya dia pun bergabung dengan wali-wali syaithan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Sesungguhnya yang demikian itu tidak lain hanyalah syaithan yang menakut-nakuti kamu dengan kawan-kawannya (orang musyrik Quraisy) karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar beriman." (Ali Imron : 175)
Kedua : Syaithan akan menakuti bani Adam dengan kefakiran. Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan : "Syaithan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu dengan kejahatan (kikir) …" (Al-Baqarah : 268)
Syaithan membisikkan kepada tukang riba : "Kalau engkau tinggalkan profesimu, dari mana kamu akan mendapatkan harta? Kamu akan jatuh miskin!" Akhirnya orang tersebut lebih bersemangat menekuni profesi riba.
Syaithan membisikkan kepada penjual khamr : "Jangan engkau tinggalkan profesimu, tidak ada profesi yang lebih menguntungkan selain profesi yang sedang engkau geluti. Kalau engkau tinggalkan engkau akan jatuh. Belum tentu engkau mendapati profesi pengganti sebaik ini!" Akhirnya dia pun semakin giat memasarkan berbagai produk dan merek khamr.
Semua itu adalah bisikan syaithan yang menyesatkan bani Adam padahal Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman : "… Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (Ath-Thalaq : 2-3)

4. Melemparkan Keraguan Dalam Hati
Termasuk cara syaithan menyesatkan bani Adam adalah melemparkan keraguan dan was was dalam hati baik dalam hal aqidah, ibadah, maupun muamalah. (Lihat Madakhilus Saithan 'alas Shalihin 11-27)
Masih banyak lagi cara dan perangkap yang dipasang syaithan untuk menjerat bani Adam. Di samping itu ada beberapa hal yang mudahnya syaithan menjalankan makarnya, di antaranya :
1. Kebodohan bani Adam
2. Hawa nafsu, lemah keikhlasan, dan tipisnya keimanan
3. Lalai dari dzikrullah
4. Tidak memperhatikan jebakan-jebakan syaithan
5. Mengerjakan perbuatan sia-sia
6. Berlebih-lebihan (israf) dari kebutuhan
(Lihat al-Fawaid hal 185-186 dan Madakhilus Syaithan 'alas Shalihin hal 28)

Jalan Keluar dari Makar (Godaan) Syaithan
Di akhir pembahasan ini kami sebutkan beberapa cara untuk menyelamatkan diri dari cengkeraman, godaan dan jebakan-jebakan syaithan yang tertulis dalam kitab Madakhilus Syaithon 'alas Shalihin hal 28-29, yaitu
1. Beriman kepada Allah Ta'ala dan bertawakal kepada-Nya. Allah berfirman : "Sesungguhnya syaithan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabb-Nya." (An-Nahl :99)

2. Menuntut ilmu syar'i dari sumber dan pemahaman yang benar karena dengan ilmu ini kita terbimbing kepada jalan yang lurus dan mampu menepis sekian banyak perangkap syaithan yang dipasang untuk menjerat kita.
3. Mengokohkan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis (ikhlas) di antara mereka." (Al-Hijr :40)
4. Membentengi dengan dzikrullah dan isti'adzah (memohon perlindungan) kepada Allah. Allah Ta'ala berfirman : "Dan jika kamu ditimpa godaan syaithan maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (Al-A'raf : 200)

Mudah-mudahan Allah melindungi kita dari jebakan-jebakan syaithan yang menyesatkan.

Amin ya Mujibas Sailin
(Oleh : Al-Ustadz Qomar Suaidi)

Rabu, 02 Juni 2010

STRUKTUR SOSIAL DAN EKONOMI AGRARIA

"Cuplikan Bagian BAB II (Latar Belakang Sosio-Ekonomis) Dari Buku Pemberontakan Petani Banten 1888, Sartono Kartodirjo"

Dalam studi ini perhatian diberikan kepada masalah sejauh mana faktor-faktor ekonomi mempunyai korelasi dengan struktur sosial masyarakat Banten pada umumnya dan masyarakat petani di Banten Utara pada khususnya. Apakah ada korelasi antara kelas-kelas ekonomi dan perbedaan sosial dan politik yang terdapat dalam masyarakat-masyarakat itu? Dengan memperhatikan perkembangan keresahan agraria, kita harus menyelidiki masalah konflik di antara pelbagai golongan sosial secara lebih terperinci, untuk dapat menemukan determinan-determinan sosio-ekonomis dari gerakan sosial yang telah mencetuskan pemberontakan petani itu. Di sini akan diadakan satu analisa kelas, dan masyarakat Banten akan dipandang sebagai satu gelanggang konflik di antara kelas-kelas itu.[13] Untuk tujuan analitis, suatu penjelasan mengenai masyarakat Banten dari segi pembagian kelas bi-modal yang klasik tidak mencukupi; oleh karena itu, maka agar supaya tata hubungan yang berbelit-belit di antara pelbagai kelas dapat dibikin terang, analisa golongan harus diperhalus.[14] Selain itu, pemberian tekanan kepada dinamika dalam analisa ini menyebabkan perlunya diberikan penjelasan mengenai pergeseran-pergeseran sosial yang terjadi dalam perjalanan waktu, begitu pula mengenai proses politiknya. Kita tak boleh tidak harus menelusuri kembali perkembangan historis yang merupakan pokok perhatian studi ini sampai ke periode kesultanan Banten, sepanjang dapat diperoleh data yang cukup dapat dipercaya.

Satu ungkapan yang sudah lazim adalah bahwa, dalam masyarakat yang agraris, tanah merupakan sumber produksi dan kekayaan yang utama, dan karenanya pemilikannya membawa prestise yang tinggi; sebagai akibatnya maka klasifikasi penduduk desa yang tradi. sional didasarkan atas pemilikan tanah. Hak dan kewajiban ditentukan atas dasar yang sama. Pemukul-rataan ini memang berlaku bagi sebagian besar Pulau Jawa abad XIX, akan tetapi disangsikan relevansinya dengan Banten dalam periode yang disoroti dalam studi ini. Di samping pemilikan tanah, terdapat pelbagai faktor ekologis dan historis yang ikut berperan, sehingga keadaannya tidak sampai berkembang menjadi cara-cara penggunaan tanah dan organisasi sosial yang kaku dan khas Jawa sebagaimana yang terdapat dalam masyarakat pedesaan yang pada dasarnya bersifat statis di daerah-daerah pesawahan dataran rendah.[15] Ada yang mengatakan bahwa Banten "tidak mengenal pembedaan kelas".[16] Sudah barang tentu ungkapan itu lebih merupakan satu klise daripada satu penilaian yang dapat dipercaya mengenai situasi, namun demfkian, ungkapan klise itu mungkin ada dasarnya juga dalam realitas sosial. Mari kita perhatikan secara lebih seksama struktur sosial Banten abad XIX dan ciri-ciri latar belakang agrarisnya.

Di Banten, dengan perekonomiannya yang terutama sekali bersifat agraris, penduduk desa secara pukul rata adalah petani dan penanam padi, entah sebagai pemilik tanah entah sebagai penggarap bagi hasil. Namun demikian, hal yang menyolok adalah sejumlah besar penduduk desa mencari nafkah sebagai pedagang, nelayan atau tukang, atau sebagai pengusaha industri.[17] Juga perlu disebutkan satu kategori petani yang melakukan pelbagai usaha dan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan tambahan. Dalam kenyataannya, mereka melakukan pekerjaan-pekerjaan itu tidak secara penuh melainkan secara sambilan saja, atau melakukannya selama tidak ada pekerjaan di sawah atau ladang. Pada umumnya sumber-sumber penghasilan alternatif itu telah dikembangkan secara tradisional.[18] Satu contoh yang sangat nyata adalah apa yang dikenal sebagai migrasi musiman ke Batavia atau Lampung, yang didorong oleh adanya kekurangan tenaga kerja di tempat-tempat itu dan oleh sarana perhubungan yang baik.[19] Dibandingkan dengan seluruh tenaga kerja yang ada, jumlah yang merantau itu boleh dikatakan kecil sekali, lagi pula kebanyakan dari mereka meninggalkan kampung halaman hanya untuk waktu-waktu yang singkat saja di antara musim-musim kesibukan di sawah atau ladang.[20] Mayoritas yang sangat besar dari rakyat masih tetap petani, sementara sebagian kecil saja dari seluruh penduduk yang bekerja mencari nafkah di bidang perdagangan dan kerajinan tangan. Meskipun ada tenaga kerja yang merantau, namun pada umumnya dikatakan bahwa di daerah itu tidak ada tanda-tanda kelebihan penduduk.[21] Selain itu, dengan mengingat perimbangan sumber-sumber daya utama perekonomian desa, tidak ada alasan untuk menduga bahwa di sana terdapat kesulitan-kesulitan ekonomi dalam tahun-tahun tarakhir sebelum pemberontakan.[22]

Seperti di banyak masyarakat agraris, dua perangkat fakta mempunyai arti penting yang khas di antara kondisi-kondisi yang menentukan kehidupan dan perburuhan di daerah-daerah pedesaan, yakni yang menyangkut pemilikan tanah dan penyewaan tanah di satu pihak dan teknik-teknik bertani di lain pihak. Faktor-faktor itu teramat penting artinya, oleh karena pada tingkat terakhir faktor-faktor itu menentukan siapa-siapa yang akan melakukan pekerjaan yang diperlukan dan berapa besarnya bagian yang akan mereka peroleh dari hasilnya. Sistem hak atas tanah di Banten abad XIX berasal dari zaman kesultanan, meskipun ia telah mengalami banyak perubahan sebagai akibat masuknya administrasi kolonial. Pada bagian akhir tahun-tahun enam puluhan, masalah-masalah yang menyangkut pemilikan tanah dan sewa tanah bersumber pada hadiah-hadiah tanah yang diberikan kepada anggota-anggota kerabat sultan dan pejabat-pejabat negara, serta kepada lembaga-lembaga keagamaan, yang tanah-tanah miliknya terutama terletak di daerah inti kesultanan yang lama.

Dikatakan bahwa kolonialisasi yang dipimpin oleh penakluk-penakluk muslim dari Demak dan Cirebon itu menggunakan teknik bertani yang baru secara besar-besaran, yakni cara menanam padi di sawah. Sawah-sawah yang dinamakan sawah negara rupa-rupanya merupakan sawah yang paling tua. Petani-petani yang menggarap sawah negara atau tanah milik sultan itu terbagi dalam dua kategori: petani-petani mardika, yakni orang-orang yang telah diberi status sebagai orang merdeka oleh karena mereka telah menyatakan tunduk kepada kaum penakluk dan memeluk agama Islam, dan kaum abdi yang telah ditaklukan dengan kekerasan dan dijadikan budak.[23]

Lembaga sawah negara, yang berasal dari awal periode kesultanan dan masih hidup dalam pertengahan kedua abad XIX, mengacu tidak hanya kepada kondisi-kondisi pemilikan tanah, akan tetapi juga kepada arti penting pemilikan tanah di bidang sosial dan politik. Sawah negara sesungguhnya adalah semua sawah yang telah dibuka atas perintah sultan atau anggota keluarganya yang telah dihadiahi tanah itu, sehingga sawah itu menjadi miliknya.[24] Sawah negara ini pada umumnya dianggap sebagai tanah kesultanan. Akan tetapi, bagi sultan, memiliki tanah saja tidak cukup. Tanah itu tidak menghasilkan keuntungan kecuali jika digarap; oleh karena itu, ia lalu menghadiahkan tanah atau hak penggunaannya sebagai imbalan atas tenaga kerja. Sawah negara yang meliputi daerah-daerah dataran rendah sekitar Teluk Banten dibagi-bagikan kepada petani dengan syarat bahwa mereka menggarapnya dan membayar upeti kepada sultan sebesar sepersepuluh dari hasilnya.[25] Dalam kenyataannya, privilese untuk menggunakan tanah milik sultan itu dikaitkan dengan kutipan pajak atas hasil panen dan kewajiban melakukan kerja bakti untuk sultan.[26] Pada mulanya, hak milik atas sawah negara itu pada dasarnya berada di tangan sultan atau orang yang dihadiahi tanah itu. Rupa-rupanya, mereka yang telah membuka tanah, atau keturunan mereka, mempunyai hak pertama atas hasilnya, meskipun sultan atau orang yang telah dihadiahi tanah itu nampaknya mempunyai hak untuk mengusir setiap petani yang tidak disenanginya,[27] sebagaimana dikemukakan oleh Yule dalam laporannya, "para penggarap bisa diusir dengan sewenang-wenang".[28] Namun demikian, dilaporkan juga bahwa para penggarap dapat meninggalkan garapan mereka kapan saja mereka mau.[29] Yang relevan dengan masalah ini adalah soal bagaimana hak-hak atas tanah itu bisa jatuh ke tangan anggota-anggota elite politik. Sampai sejauh mana pemilikan atas tanah ada kaitannya dengan jabatan politik di satu pihak, dan di pihak lain sampai sejauh mana hal itu ada kaitannya dengan kelas yang berkuasa?

Oleh karena fungsi sultan untuk memberikan perlindungan mengakibatkan ia menguasai perekonomian, maka mobilisasi produksi digunakan untuk menunjang rumah tangganya, keluarganya, dan pejabat-pejabat negara. Untuk pendapatan mereka, mereka mengandalkan tidak hanya kepada kutipan pajak perdagangan, melainkan juga kepada hasil pertanian di daerah-daerah pedesaan.[30] Nampaknya sudah merupakan satu kebiasaan lama yang dapat kita jumpai di negara-negara birokratis yang agraris; pembagian tanah di antara pengiring-pengiring pribadi sang raja ─ pejabat-pejabat rumah tangganya, anggota-anggota kerabatnya, orang-orang kesayangannya ─ selalu menyusul penaklukan sebuah daerah dan pembentukan sebuah negara. Tanah yang dianugerahkan dinamakan sawah ganjaran atau pusaka laden atau pecaton,[31] dan istilah yang dipakai berbeda-beda sesuai dengan orang yang menerima hadiah itu: kawargaan, jika tanah itu diberikan kepada anak-anak sultan dari istri-istrinya yang sah; kanayakan, jika diberikan kepada anak-anak sultan dari selir-selimya atau kepada orang-orang kesayangan sultan; pangawulaan, jika dihadiahkan kepada pejabat-pejabat yang menggunakan hasilnya untuk membiayai hidup mereka selama masa jabatan mereka.[32] Kedua golongan pertama yang dianugrahi tanah itu tidak hanya berhak atas bagian hasil panen yang tadinya diserahkan kepada sultan, akan tetapi juga berhak untuk menggunakan tenaga kerja rakyat untuk membuka tanah baru atau untuk melakukan pelbagai macam kerja bakti baginya.[33] Oleh karena sultan dan orang yang telah dianugerahi tanah itu biasanya tinggal di keraton, mereka mengangkat orang-orang yang mewakili kepentingan mereka yang oleh karena itu juga mendapat kekuasaan-kekuasaan tertentu.[34] Perlu dikemukakan bahwa pusaka laden yang dihadiahkan kepada anggota-anggota kerabat sultan dianggap telah diberikan untuk selama-lamanya, dan biasanya tanah-tanah itu diwariskan secara turun-temurun akan tetapi tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan sultan.[35]

Oleh karena hak atas sawah negara sebagai pusaka itu terbatas, maka banyak di antara pemegang hak itu kemudian membuka tanah-tanah baru dengan menggunakan hak atas kerja bakti yang melekat pada tanah-tanah pusaka itu. Dengan cara demikian, mereka tidak hanya memperbesar pendapatan mereka, akan tetapi juga memperoleh tanah atas dasar hak milik penuh. Tanah yang dibuka dengan cara itu dinamakan tanah yasa. Dengan sendirinya petani-petani biasa pun mulai membuka sawah yasa, didorong oleh hasil yang diperoleh dari penggarapan sawah. Rangsangan lainnya mungkin terletak dalam kenyataan bahwa penggarap-penggarap sawah yasa harus menyerahkan upeti kepada sultan atau orang yang dihadiahi tanah itu sebagai tanda patuh; ini dinamakan pakukusut dan lebih sedikit daripada lelanjan yang dikutip dari penggarap-penggarap sawah negara.[36] Adalah satu kenyataan bahwa pemungutan pajak merupakan salah satu hal yang paling diutamakan oleh birokrasi sultan. Khususnya pajak-pajak atas tanah dan atas tenaga kerja jelas merupakan sumber-sumber konflik yang ditimbulkannya. Lembaga-lembaga pedesaan dan kondisi-kondisi agraris di daerah yang bersangkutan, di saat pecahnya pemberontakan yang merupakan pokok studi ini berakar dalam lembaga-lembaga pedesaan dan kondisi-kondisi agraris yang terdapat di zaman kesultanan.

Dalam tahun 1808 Daendels menghapuskan tanah-tanah milik sultan serta wajib kerja bakti yang melekat pada tanah-tanah itu, lalu memungut seperlima bagian dari hasil panen sebagai pajak tanah untuk seluruh daerah dataran rendah di Banten. Beberapa tahun kemudian Raffles menjadikan sewa tanah sebagai satu-satunya pajak tanah.[37] Pemegang-pemegang hak atas tanah pusaka menerima ganti rugi atas kehilangan pendapatan dari upeti dan kerja bakti, sedangkan pemilik-pemilik sawah yasa tetap berhak atas pakukusut mereka. Akan tetapi ketentuan-ketentuan itu telah membuka kesempatan bagi perbuatan sewenang-wenang yang serius. Dalam perjalanan waktu, hak-hak yang turun-temurun atas sawah negara, baik sebagai pusaka maupun sebagai pecaton, dan atas sawah yasa, menjadi sumber-sumber korupsi dan penyelewengan di kalangan pamongpraja. Jelaslah bahwa anggota-anggota kerabat sultan dan pejabat-pejabat kesultanan, orang-orang yang paling beruntung di bawah sistem yang lama, cenderung untuk menghendaki kembalinya kebiasaan-kebiasaan tradisional, dan oleh karena itu mereka berusaha mempertahankan hak-hak mereka, meskipun mereka sudah menerima ganti-rugi.[38] Selain itu, orang-orang yang telah dianugerahi tanah oleh sultan, dengan gigih menentang diberlakukannya ketentuan-ketentuan tersebut, oleh karena hal itu juga akan menyebabkan mereka kehilangan banyak pengaruh politik. Oleh sebab itu, ketentuan-ketentuan tersebut telah menimbulkan banyak rasa tidak puas dan itulah yang dianggap sebagai sumber kerusuhan-kerusuhan di Banten sampai tahun 1830.[39] Sejak semula, pemerintah telah dihalang-halangi untuk memperoleh informasi yang sebenarnya mengenai keadaan tanah-tanah kesultanan, sehingga orang-orang yang telah dianugerahi tanah-tanah itu dapat terus mengutip upeti-upeti yang tradisional. Dengan demikian, maka rakyat mendapat kesan bahwa pengutipan berganda itu telah mendapat restu pemerintah; akibatnya timbul satu situasi di mana segala kesalahan dilimpahkan kepada pemerintah. Sebenarnya ada satu peluang lain untuk menarik keuntungan dari ketidaktahuan rakyat biasa; dalam perjalanan waktu menjadi sulit bagi rakyat mengetahui apakah tanah yang telah dibuka dengan kerja wajib itu diperuntukkan negara atau orang yang telah dianugerahi tanah itu oleh sultan. Yang oleh penggarap-penggarapnya dianggap sebagai sawah negara, oleh orang-orang yang telah menerima tanah itu dari sultan diakui sebagai sawah yasa dengan segala hak yang melekat padanya. Mengenai sawah kategori pertama, maka sesudah kekuasaan beralih ke tangan Belanda, hak miliknya dipegang oleh penggarapnya, akan tetapi upeti yang tadinya dikutip oleh sultan atau orang yang dianugerahi tanah itu kemudian dipungut oleh pemerintah dalam bentuk sewa tanah. Mengenai sawah kategori kedua, maka orang-orang yang memegang hak milik atasnya berhak untuk mengutip pakukusut dari penggarapnya. Di sini timbul suatu konflik kepentingan yang mencekam masyarakat Banten sampai meletusnya pemberontakan. Beberapa kasus akan menjelaskan situasi konflik yang berlangsung lama itu. Laporan mengenai hak atas tanah di Banten dalam tahun 1870 memberikan gambaran yang jelas mengenai kasus-kasus di Banten Utara.[40]




[13] Konsep-konsep "kelas" dan "status" di sini dipakai dalam pengertian menurut Weber; lihat Gerth dan Mills (1958), ha1.180-195.
[14] Konsep dikotomis mengenai masyarakat tradisional, yang mencakup golongan priyayi (gentry) dan golongan tani (peasantry) memainkan peranan penting dalam teori Hagen, lihat Hagen (1962). Trikotomi pembagian masyarakat agraris yang tradisional menurut Kautsky, adalah terlalu digeneralisasikan, sehingga tidak bisa diterapkan pada masyatakat Banten; di sini sangat dibutuhkan stratifikasi yang lebih seksama, yang relevan bagi masyarakat-masyarakat historis; lihat Kautsky (1962), hal. 13-17.
[15] Geettz (1956), hal. 7; ter Haar (1948), hal. 72
[16] Benda dan McVey (1960), hal. 20.
[17] Menurut KoloniaaJ Verslag, 1888-1889, Appendix A, hal. 12-13, diadakan perincian sebagai berikut: petani 141.172; pedagang 7.158; nelayan 3.465; pandai besi 200; petani ikan 614; pegawai negeri 598; pejabat agama 1.084; kepala desa 6.132; haji 4.512; guru agama 706.
[18] Beberapa usaha industri merupakan spesialisasi-spesialisasi setempat sejak bebetapa generasi, seperti umpamanya industri kulit, pandai besi; dari desa-desa seperti itulah orang-otang merantau ka Batavia dan Lampung; lihat Fokkens, Eindresuml Vol. I, part 2, (1902), hal. 38.
[19] Setiap tahun sekitar 2000 orang pergi ke Batavia dan sekitar 3000 orang ke Lampung; lihat Fokkens, Eindresnme Vol. I, part 2, (1902), hal. 34,
[20] Pada akhir abad itu, perbandingan antara jumlah perantau dan jumlah laki-laki yang sehat secara keseluruhan adalah 1100 lawan 21.000; lihat Adatreeht6undels, Vol. IV (1911), hal. 454.
[21] Ibidem; ketika itu sudah ada satu golongan yang terdiri dari orang-orang yang tidak mempunyai tanah, yang antara lain mencakup orang-orang menumpang, bujang, kuli, orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, dan sebagainya; lihat juga 77V1(1869), no. 2, hal. 496; Lihat di bawah, hal. 71-72.
[22] Ketika itu ada surplus padi; dibandingkan dengan Pulau Jawa secara keseluruhan, angka perbandingan antara jumlah kerbau dan areal tanah pertanian dan jumlah penduduk di Banten adalah lebih baik daripada angka perbandingan untuk seluruh Pulau Jawa; lihat Fokkens, Eindresume Vol. I, part 2 (1902), hal. 36.
[23] Eindresumi Vol. II (1880), hal. 1-2; Kern dalam IG (1906), no. 1, hal. 698; van VoHenhoven, Vol. I (1931), hel. 693.
[24] Eindresume Vol. II (1880), hal. 4; van Vollenhoven, Vol. I (1931), hal. 736-73T.
[25] Eindresume Vol. II (1880), hal. 5; van VoBen6oven, Vol. I (1931) hal. 739-740.
[26] Etndresumi, Vol. II (1880), hal. 4; van Vollenhoven, Vol. I (1931), hal. 733, 740.
[27] Kern dalam IG (1906), no. 1, hal. 709-710; van Vollenhoven, Vol. 1 (1931), hal. 740.
[28] Laporan Yule sebagaimana dikutip oleh Kern, dalam IC (1906), no. 1, hat. 709-710; cf. Bestirs (1954), ha1.106-107.
[29] Ibidem.
[30] Suatu perbandingan dengan kondisi-kondisi di Mataram abad XVIII menyingkapkan banyak hal, tetutama yang mengenai proses menjadi kakunya sistem pemilikan tanah dan siatem tanah apanase; lihat Rouffaer, dalam Adatrechtbundels, Vol. XXXIV (1931), hal. 233-378; cf. Penasihat mengenai Urusan Pribumi pada Gubernur Jenderal, 24 Agustus 1921, no. 560; ia menyatakan bahwa dalam perkembangan agraris terdapat satu kecenderungan yang kuat ke arah kondisi-kondisi yang terdapat di dalam apa yang dinamakan nagara agung, yakni daerah Inti Mataram.
[31] Lihat Resume nun het Onderzoek near de Regten van dan Inlander op den Grand in de Residentie Bantam (untuk selanjutnya disingkat Resume), 1871, hal. 70-71. Lihat juga sebuah tindasan dari laporan itu, dalam Vb.12 April 1870, no. 28.
[32] Ibidem;lihat juga TNI (1872), no. 2, hal. 371;Eindresume, Vol. Il (1880), hal. 3; van Vollanhoven, Vol. l (1931), hat. 742.
[33] Mengenai kategori-kategori tanah dan sawah, lihat lebih lanjut Resume (1871), hal. 72-73;juga dalam TNI (1872), no. 1, hal. 364-384.
[34] Di Cibeber tetdapat 4 agen yang mewakili majikan mereka masing-masing sebagai pemegang apanase; lihat Eindresume, Vol. II (1880), hal. 3; lihat juga Resume (1871), hal. 146; laporan Yule dalam Bestirs (1954), hal. 106-107.
[35] Resume' (1871), hal. 71; juga dalam TNI (1872), no. 1, hal. 371. Lihat juga laporan Yule, dalam Bastin (1954), ha1.106-107.
[36] Eindreavme, Vol. II (1880), hal. 3-4; lihat juga laporan Spaan, dalam Eindreaume Vol. II (1880), Appends A; van VoHenhoven, Vol. I (1931), hal. 699, 714, 719.
[37] Eindresume Vol. II (1880), Appendix A, hal. 14 - 15 ; van Vollenhoven, Vol. 1 (1931), hal. 719. Lihat lebih lanjut Bastin (1954), ha1.105 -112.
[38] Resume' (1871), hal. 74; juga dalam TNI (1872), no. 1, hal. 374-375
[39] Ibidem.
[40] Semua kasus yang dibahas terdapat dalam laporan yang bersangkutan, yang diterbitkan sebagai Resume (1871), khususnya hal. 146-155; juga dalam TNI (1872), no. 2, hal.101-109.

Jumat, 21 Mei 2010

Aufklarung "Masa Pencerahan Eropa"


BAB I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang
Pada abad pertengahan terjadi perdebatan sengit antara akal dan iman atau antara gereja dan kalangan proletar Eropa. Hal itu terjadi selama kurang lebih 8 abad lamanya. Mereka dipaksa mengikuti doktrin yang telah dikeluarkan oleh pihak gereja dalam dogma-dogma gereja nya. Mereka juga dipaksa untuk melupakan akan kebudayaan mereka dulu, yaitu kebudayaan Romawi dan Yunani. Namun, semakin lama mereka pun semakin merasakan akan kejanggalaan tentang doktrin yang mereka terima itu. Terasa berada di luar akal rasional (irasional).
Hegemoni antara akal dan iman benar-benar tidak seimbang pada zaman itu. Pada abad itu akal kalah total dan iman menang mutlak. Abad ini telah mempertontonkan kelambanan kemajuan manusia dalam bidang pemkiran, padahal manusia itu sudah membuktikan bahwa ia sanggup maju dengan cepat. Abad ini juga telah dipenuhi lembaran hitam berupa pemusnahan orang-orang yang berfikir kreatif diluar dogma gereja, karena pemikirannya berlawanan atau berbeda dengan pikiran tokoh gereja pada saat itu.
Abad ini tidak saja lamban, lebih dari itu secara pukul rata filsafat mundur pada abad ini jangankan menambah, menjaga warisan sebelumnya pun abad ini tidak mampu.
Banyak orang yang jengkel melihat dominasi Gereja atas orang Eropa. Mereka ingin segera mengakhiri dominasi itu. Akan tetapi, mereka khawatir mengalami nasib yang sama dengan kawan-kawan mereka yang telah dikirim ke akhirat lewat penyiksaan Gereja. Seperti tokoh Sains Coppernicus yang berbeda pendapat dengan gereja tentang pusat tata surya. Menurutnya pusat tata surya adalah matahari (heliosentris). Sedangkan menurut gereja, bumilah sebagai pusat dari tata surya (geosentris). Sekalipun demikian adanya, ada juga pemberani yang sanggup melawan arus deras itu. Orang itu salah satunya adalah Renĕ Descartes yang terkenal dengan Filsafat Rasionalisme nya.
Melihat keadaan yang begitu parah pada zaman pertengahan di Eropa, maka beberapa diantaranya melakukan suatu gerakan pembaharuan untuk lahir kembali dalam artian lahir sebagai manusia yang tebebas dari kungkungan gereja (dogma) atau dalam bahasa lain sebagai abad pencerahan.
Abad Pencerahan adalah suatu abad dimana terjadi gerakan pembebasan manusia dari ketidakdewasaan  yang dibuatnya sendiri. Ketidakdewasaan adalah ketidakmampuan  untuk mempergunakan pengertiannya sendiri tanpa bimbingan orang lain. Ketidakdewasaan ini dibuatnya sendiri bila  penyebabnya bukannya pada kurangnya pikiran melainkan kurangnya ketegasan dan keberanian untuk mempergunakan pikiran itu tanpa bimbingan orang lain. Sapere Aude! Beranilah mempergunakan pikiranmu sendiri! Itulah semboyan pencerahan.
Dari pemaparan atau gambaran singkat di atas, selanjutnya kami dari kelompok 1, Insya Allah akan mencoba untuk memaparkan lebih lanjut tentang Aufklarung (pencerahan atau enlightment) ini dengan judul “AUFKLARUNG SEBAGAI ZAMAN PEMBEBASAN (PENCERAHAN) ORANG EROPA DARI KEBODOHAN”.

B.           Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah tentang Aufklarung ini, adalah sebagai berikut:
1.            Untuk mengetahui lebih jauh (sejarah) tentang zaman Aufklarung di Eropa;
2.            Faktor-faktor penentu terciptanya Aufklarung di Eropa; dan
3.            Perubahan kehidupan Eropa setelah adanya Aufklarung.

C.           Metode dan Teknik Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode dan teknik penulisan sebagai berikut:
-                Metode
Metode yang kami gunakan dalam penulisan makalah ini adalah Deskriptif Analitik, yakni menjelaskan dengan jelas dan menganalisanya secara komprehensif.

-                Teknik
Teknik yang kami gunakan dalam penulisan  makalah ini adalah dengan tinjauan pustaka serta browsing dari sumber internet.



BAB II
PEMBAHASAN

AUFKLARUNG SEBAGAI ZAMAN PEMBEBASAN (PENCERAHAN) ORANG EROPA DARI KEBODOHAN (ABAD KE-18 M)
 

A.           Aufklarung (Zaman Pencerahan)
Abad Pencerahan (Age of Enlightenment dalam literatur berbahasa Inggris) adalah suatu masa di sekitar abad ke-18 di Eropa yang diketahui memiliki semangat revisi atas kepercayaan-kepercayaan tradisional. Bertolak dari pemikirian ini, masyarakat mulai menyadari pentingnya diskusi-diskusi dan pemikiran ilmiah. Semangat ini kemudian ditularkan pula kepada koloni-koloni Bangsa Eropa di Asia, termasuk Indonesia. Contoh nyatanya adalah pendirian Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Museum Gajah), suatu perhimpunan untuk menelaah ditinjau dari riset-riset ilmiah.[1]
Zaman pencerahan di Eropa pada abad ke 18 sering dikaitkan dengan kemodernan Eropa, baik pemikiran maupun institusi politik dan sosial. Sebagai contoh, Revolusi Perancis[2] yang tercetus pada 1789, dikatakan, sebagai pengaruh filsafat pencerahan, termasuk para filsof perancis, seperti Voltire, Holbach, D’Alembert dan lainnya. Dimana perubahan pemikiran telah membawa kepada perubahan sosial dan institusional yang kemudian membawa eropa pada era modern.
Menurut Immanuel Kant, pencerahan adalah bangkitnya manusia dari rasa ketidakmatangan. Orang-orang yang tercerahkan selalu berpikir ke depan dan selalu memikirkan kemungkinan yang lebih baik dari kondisi yang ada. Karena itulah mereka berani menggunakan pemahamannya sendiri dan membuang jauh-jauh pandangan-pandangan dari masa silam yang tak lagi relevan.
Perlu kita ketahui bahwa perubahan tersebut tidak terjadi dengan serta-merta, melainkan didahului oleh beberapa rentetan peristiwa yang saling berkaitan satu sama lain, seperti zaman Renaissance dan gerakan Reformation di abad 16, juga Revolution of Science di abad ke 17. Rentetan atau rangkaian proses ini, kemudian disebut “Rationalization” oleh Max Weber. Rationalization terlihat pada adanya reinterpretasi agama katolik, rasionalisasi agama, bahkan, bagi kalangan tertentu, adalah penolakan agama, seperti filsafat ateis-nya David Hume dan D’Holbach.

B.            Produk Aufklarung
Aufklarung melahirkan banyak pemikiran baru. Dari sinilah muncul semakin banyak ketertarikan di bidang ilmu pengetahuan dan filsafat. Sampai pada suatu saat lahirlah sebuah penemuan besar yang menjadi ilmu pengatahuan modern, dan mungkin inilah yang menjadi penemuan terbesar pada masa itu. Penemuan itu adalah teori Gravitasi yang diungkapkan oleh Sir Isaac Newton, dia dianggap sebagai ilmuwan paling besar dan paling berpengaruh yang pernah hidup di dunia (M. Hart, 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh, 2005).  Isaac Newton lah orang yang berhasil memberikan kumpulan teori yang terangkum rapi dan meletakkan batu pertama ilmu pengetahuan modern.
Banyak lagi ilmuwan ilmuwan yang lahir di abad ini seperti contohnya Carolus linnaeus, ilmuwan biologi asal Swedia yang memelopori penggunaan Binominal Nomenklatur bagi tumbuhan dan hewan . Antoine Laurent Lavoisier , seorang ahli kimia dari Perancis, salah satu penemuan pentingnya adalah penyelidikan tentang kandungan yang terkandung dalam molekul air ( Oxygen dan Hydrogen). Ahli kimia lainnya adalah Joseph Priestley yang berasal dari Inggris dimana dia mempu medeskripsikan/menguraikan beberapa gas termasuk oxygen.
Banyak juga filsuf yang lahir di abad ini, seperti misalnya Voltaire (1694-1778). nama aslinya adalah Francois Marie Arouet, berasal dari Perancis. Seorang penyair, penulis drama, penulis essay, penulis cerita pendek,ahli sejarah dan filsuf. Karya karya terkenalnya adalah buku berjudul letters philosophiques dan drama berjudul Irene. Kemudian ada J.J. Rosseau (1712-1778) yang menggagas tentang kontrak politik, yang sampai sekarang masih dipakai. George Berkeley (1685- 753) yang menggagas pikiran modern mengenai idealisme. David Hume (1711- 1776), seorang filsuf dan ahli sejarah dari Skotlandia yang mempunyai pengaruh besar dalam perjalanan empirisme dan Skeptisisme. Immanuel Kant (1724-1804) adalah filsuf dari Jermanyang mencetuskan pemikiran mengenai rasionalisasi dalam berpikir dan bertindak. Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716) yang juga seorang filsuf dan ahli matematika. Seorang teolog yang terkenal bernama John Wesley (1703-91) juga lahir di masa ini dengan konsepnya yang disebut Metodhisme.
C.           Negara Pencetak Aufklarung di Eropa
a)             Pencerahan di Jerman
Pada umumnya Pencerahan di Jerman tidak begitu bermusuhan  sikap­nya terhadap agama Kristen seperti yang terjadi di Perancis. Memang orang juga berusaha menyerang dasar-dasar iman kepercayaan yang berdasarkan wahyu, serta menggantinya dengan agama yang berdasarkan perasaan yang bersifat pantheistic, akan tetapi semuanya itu berjalan tanpa “perang’ terbuka.
Yang menjadi pusat perhatian di Jerman adalah etika. Orang bercita­cita untuk mengubah ajaran kesusilaan yang berdasarkan wahyu menjadi suatu kesusilaan yang berdasarkan kebaikan umum, yang dengan jelas menampakkan perhatian kepada perasaan. Sejak semula pemikiran filsafat dipengaruhi oleh gerakan rohani di Inggris dan di Perancis. Hal itu mengakibatkan bahwa filsafat Jerman tidak berdiri sendiri.
Para perintisnya di antaranya adalah Samuel Pufendorff (1632-1694), Christian Thomasius (1655-1728). Akan tetapi pemimpin yang sebenarnya di bidang filsafat adalah Christian Wolff (1679- 1754).
la mengusahakan agar filsafat menjadi suatu ilmu pengetahuan yang pasti dan berguna, dengan mengusahakan adanya pengertian-pengertian yang jelas dengan bukti-bukti yang kuat. Penting sekali baginya adalah susunan sistim filsafat yang bersifat didaktis, gagasan-gagasan yang jelas dan penguraian yang tegas. Dialah yang menciptakan pengistilahan filsafat dalam bahasa Jerman dan menjadikan bahasa itu menjadi serasi bagi pemikiran ilmiah. Karena pekerjaannya itu filsafat menarik perhatian umum.
Pada dasarnya filsafatnya adalah suatu usaha mensistimatisir pemikiran Leibniz dan menerapkan pemikiran itu pada segala bidang ilmu pengetahuan. Dalam bagian-bagian yang kecil memang terdapat penyimpangan-penyimpangan dari Leibniz.
b)             Pencerahan di Inggris
Di Inggris filsafat Pencerahan dikemukakan oleh ahli-ahli pikir yang bermacam-macam keyakinannya. Kebanyakan ahli pikir yang seorang lepas daripada yang lain, kecuali tentunya beberapa aliran pokok.
Salah satu gejala Pencerahan di Inggris ialah yang disebut Deisme[3], yaitu suatu aliran dalam filsafat Inggris pada abad ke-18, yang menggabungkan diri dengan gagasan Eduard Herbert yang dapat disebut pemberi alas ajaran agama alamiah.
Menurut Herbert, akal mempunyai otonomi mutlak di bidang agama. Juga agama Kristen ditaklukkan kepada akal. Atas dasar pendapat ini ia menentang segala kepercayaan yang berdasarkan wahyu. Terhadap segala skeptisisme di bidang agama ia bermaksud sekuat mungkin meneguhkan kebenaran-kebenaran dasar alamiah dari agama.
Dasar pengetahuan di bidang agama adalah beberapa pengertian umum yang pasti bagi semua orang dan secara langsung tampak jelas karena naluri alamiah, yang mendahului segala pengalaman dalam pemikiran akal. Ukuran kebenaran dan kepastiannya adalah persetujuan umum segala manusia, karena kesamaan akalnya. Isi pengetahuan itu mengenai soal agama dan kesusilaan.
Inilah asas-asas pertama yang harus dijabarkan oleh akal manusia sehingga
tersusunlah agama alamiah, yang berisi: a) bahwa ada Tokoh yang Tertinggi; b) bahwa manusia harus berbakti kepada Tokoh yang Tertinggi itu; c) bahwa bagian pokok kebaktian ini adalah kebajikan dan kesalehan; d) bahwa manusia karena tabiatnya benci terhadap dosa dan yakin bahwa tiap pelanggaran kesusilaan harus disesali; e) bahwa kebaikan dan keadilan Allah SWT. memberikan pahala dan hukuman kepada manusia di dalam hidup ini dan di akhirat. Menurut Herbert, di dalam segala agama yang positif terdapat kebenaran-kebenaran pokok dari agama alamiah.
Pada akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18 pandangan Herbert ini dikembangkan lebih lanjut, baik yang mengenai unsur-unsurnya yang negatif maupun unsur-unsurnya yang positif.
c)             Pencerahan di Perancis
Pada abad ke-18 filsafat di Perancis menimba gagasannya dari Inggris. Para pelopor filsafat di Perancis sendiri (Descartes, dll) telah dilupakan dan tidak dihargai lagi. Sekarang yang menjadi guru mereka adalah John Locke dan Sir Isaac Newton.
Perbedaan antara filsafat Perancis dan Inggris pada masa tersebut  adalah:
Di Inggris para filsuf kurang berusaha untuk menjadikan hasil pemikiran mereka dikenal oleh umum, akan tetapi di Perancis keyakinan baru ini sejak semula diberikan dalam bentuk populer. Akibatnya filsafat di Perancis dapat ditangkap oleh golongan yang lebih luas , yang tidak begitu terpelajar seperti para filsuf. Hal ini menjadikan keyakinan baru itu memasuki pandaangan umum. Demikianlah di Perancis filsafat lebih eras dihubungkan dengan hidup politik, sosial dan kebudayaan pada waktu itu. Karena sifatnya yang populer itu maka filsafat di Perancis pada waktu itu tidak begitu mendalam. Agama Kristen  diserang secara keras sekali dengan memakai senjata yang diberikan oleh Deisme.
Sama halnya dengan di Inggris demikian juga di Perancis terdapat bermacam-macam aliran: ada golongan Ensiklopedi, yang menyusun ilmu pengetahuan dalam bentuk Ensiklopedi, dan ada golongan materialis, yang meneruskan asas mekanisme menjadi materialisme semata-mata.
Diantara tokoh yang menjadi sentral pembicaraan disini adalah Voltaire (1694-1778), Pada tahun 1726 ia mengungsi ke Inggris. Di situ ia berkenalan dengan teori-teori Locke dan Newton. Apa yang telah diterimanya dari kedua tokoh ini ialah: a) sampai di mana jangkauan akal manusia, dan b) di mana letak batas-batas akal manusia. Berdasarkan kedua hal itu ia membicarakan soal-soal agama alamiah dan etika. Maksud tujuannya tidak lain ialah mengusahakan agar hidup kemasyarakatan zamannya itu sesuai dengan tuntutan akal.
Mengenai jiwa dikatakan, bahwa kita tidak mempunyai gagasan tentang jiwa (pengaruh Locke).Yang kita amati hanyalah gejala-gejala psikis. Pengetahuan kita tidak sampai kepada adanya suatu substansi jiwa yang berdiri sendiri.
Oleh karena agama dipandang sebagai terbatas kepada beberapa perintah kesusilaan, maka ia menentang segala dogma, dan menentang agama.
Di Perancis pada era pencerahan ini juga ada Jean Jacques Rousseau(1712-1778), yang telah memberikan penutupan yang sistematis bagi cita-cita pencerahan di Perancis. Sebenarnya ia menentang Pencerahan, yang menurut dia, menyebarkan kesenian dan ilmu pengetahuan yang umum, tanpa disertai penilaian yang baik, dengan terlalu percaya kepada pembaharuan umat manusia melalui pengetahuan dan keadaban. Sebenarnya Rousseau adalah seorang filsuf yang bukan menekankan kepada akal, melainkan kepada perasaan dan subjektivitas. Akan tetapi di dalam menghambakan diri kepada perasaan itu akalnya yang tajam dipergunakan.
Mengenai agama Rousseau berpendapat, bahwa agama adalah urusan pribad.. Agama tidak boleh mengasingkan orang dari hidup bermasyara­kat. Kesalahan agama Kristen ialah bahwa agama ini mematahkan kesatu­an masyarakat. Akan tetapi agama memang diperlukan oleh masyarakat. Akibat keadaan ini ialah, bahwa masyarakat membebankan kebenaran­-kebenaran keagamaan, yang pengakuannva secara lahir perlu bagi hidup kemasyarakatan, kepada para anggotanya sebagai suatu undang-undang, yaitu tentang adanya Allah serta penyelenggaraannya terhadap dunia, tentang penghukuman di akhirat, dsb. Pengakuan secara lahiriah terhadap agama memang perlu bagi masyarakat, tetapi pengakuan batiniah tidak boleh dituntut oleh negara.
Pandangan Rousseau mengenai pendidikan berhubungan erat dengan ajarannya tentang negara dan masyarakat. Menurut dia, pendidikan bertugas untuk membebaskan anak dari pengaruh kebudayaan dan untuk memberi kesempatan kepada anak mengembangkan kebaikannya sendiri yang alamiah. Segala sesuatu yang dapat merugikan perkembangan anak yang alamiah harus dijauhkan dari anak. Di dalam pendidikan tidak boleh ada pengertian “kekuasaan” yang memberi perintah dan yang harus ditaati. Anak harus diserahkan kepada dirinya sendiri. Hanya dengan cara demi­kian ada jaminan bagi pembentukan yang diinginkan. Juga pendidikan agama yang secara positif tidak boleh diadakan. Anak harus memilih Sendiri keyakinan apa yang akan diikutinya. Bagi seorang muslim,paham seperti ini tentu sangat menyesatkan. Harun Hadiwijono berkesimpulan bahwa Pencerahan di Perancis memberikan senjata rohani kepada revolusi Perancis.


BAB III
KESIMPULAN

 Dari pembahasan pada bab sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan tentang Aufklarung ini bahwa:  hegemoni antara akal dan iman pada zaman ini (aufklarung) benar-benar tidak seimbang pada. Pada abad itu akal kalah total dan iman menang mutlak. Abad ini telah mempertontonkan kelambanan kemajuan manusia dalam bidang pemkiran, padahal manusia itu sudah membuktikan bahwa ia sanggup maju dengan cepat. Abad ini juga telah dipenuhi lembaran hitam berupa pemusnahan orang-orang yang berfikir kreatif diluar dogma gereja, karena pemikirannya berlawanan atau berbeda dengan pikiran tokoh gereja pada saat itu.
Abad ini tidak saja lamban, lebih dari itu secara pukul rata filsafat mundur pada abad ini jangankan menambah, menjaga warisan sebelumnya pun abad ini tidak mampu. Zaman pencerahan di Eropa pada abad ke 18 sering dikaitkan dengan kemodernan Eropa, baik pemikiran maupun institusi politik dan sosial. Sebagai contoh, Revolusi Perancis yang tercetus pada 1789, dikatakan, sebagai pengaruh filsafat pencerahan, termasuk para filsof perancis, seperti Voltire, Holbach, D’Alembert dan lainnya. Dimana perubahan pemikiran telah membawa kepada perubahan sosial dan institusional yang kemudian membawa eropa pada era modern.
Aufklarung melahirkan banyak pemikiran baru. Dari sinilah muncul semakin banyak ketertarikan di bidang ilmu pengetahuan dan filsafat. Sampai pada suatu saat lahirlah sebuah penemuan besar yang menjadi ilmu pengatahuan modern, dan mungkin inilah yang menjadi penemuan terbesar pada masa itu. Penemuan itu adalah teori Gravitasi yang diungkapkan oleh Sir Isaac Newton, dia dianggap sebagai ilmuwan paling besar dan paling berpengaruh yang pernah hidup di dunia (M. Hart, 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh, 2005).
Seperti itulah pembahasan kami tentang abad pencerahan di Eropa (Aufklarung) yang terjadi pada awal ke-18 sebagai reaksi dari ketidak terbukaan terhadap pikiran tentang dunia luar (ilmu pengetahuan). Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan kali ini bahwa keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan bisa memberikan kemajuan pada diri kita sendiri untuk masa depan kelak.


[1]               http://www.wikipedia.org/abad pencerahan.html
[2]               Revolusi Prancis berlangsung pada abad ke 18 (1789 M). Revolusi Prancis terjadi sebagai cetusan rasa tidak puas sebagian besar masyarakat terhadap system pemerintaha yang absolute (tidak terbatas), adanya krisis ekonomi, krisis kepercayaan, dan kewibawaan pemerintah yang turun telah mendorong rakyat untuk menyerbu Penjara bastille.
 [3]               Deisme adalah suatu aliran yang mengakui adanya yang menciptakan alam semesta ini. Akan tetapi setelah dunia diciptakan, Allah menyerahkan dunia kepada nasibnya sendiri. Sebab Ia telah memasukkan hukum-hukum dunia itu ke dalamnya. Segala sesuatu berjalan sesuai dengan hukum-hukumnya. Manusia dapat menunaikan tugasnya dalam berbakti kepada Allah dengan hidup sesuai dengan hukum-hukum akalnya.
Maksud aliran ini adalah menaklukkan wahyu Ilahi beserta dengan kesaksian-kesaksiannya, yaitu buku-buku Alkitab, kepada kritik akal serta menjabarkan agama dari pengetahuan yang alamiah, bebas dari segala ajaran Gereja. Yang dipandang sebagai satu-satunya sumber dan patokan kebenaran adalah akal.
Tokoh-tokoh yang mewakili aliran ini di antaranya adalah John Toland (1670-1722), yang menulis Christianity not mysterious (1696), dan Matteh Tindal (1656-1733), yang menulis Christianity as Old as Creation (1730). (Lihat di http://www.jaringSKRIPSI.wordpress.com)
 


.: Related Blog :.